SUMEDANG,– Untuk menyampaikan laporan Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang melaksanakan Rapat Parpurna di Ruang Paripurna DPRD Sumedang, Senin Malam (17/2).
Rapat dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Sumedang Irwansyah Putra, Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, Titus Diah, Jajang Heryana SE, dan H. Ilmawan Muhamad S. Ag serta sejumlah pejabat teras Kabupaten Sumedang.
Laporan reses dibacakan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang H. Dudi Supardi ST, MM di depan rapat paripurna. Sedangkan rapat membahas empat poin utama, diantaranya kebijakan strategis pembangunan wilayah yang meliputi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Industri Butomgede, RDTR kawasan perkotaan Jatinangor, ulasan RDTR kawasan Perkotaan Sumedang, ulasan RDTR Koridor Jalan Tol Cisumdawu dan penyusunan RDTR kawasan Lingkar Bendung Jatigede.
Pembahasan kedua ialah sarana prasarana layanan umum masyarakat yang meliputi: pembangunan SMP Jingkang kelas jauh yang telah dibangun lebih dari lima tahun dan telah diperoleh mulai saat ini belum dapat dibangun sedangkan siswa harus belajar di gedung bekas koperasi guru kondisinya hampir ambruk. Kemudian meliputi jalan tol yang terbengkalai, pembangunan gedung PAUD bersama sarana dan prasarana dan tenaga pendidik di setiap desa, pengembangan tipe atau status puskesmas menjadi rumah sakit tipe C di Kecamatan Jatinangor, pengembangan puskesmas rawat inap di beberapa wilayah layanan yang untuk mengurangi beban RSUD sekaligus menutupkan pelayanan dan perluasan gedung layanan rawat inap di Puskesmas Sukamantri, perbaikan jalan dan jembatan yang tersebar di seluruh kecamatan.
Lalu pembahasan ketiga, yakni dari setiap desa yang terkait berkurangnya jumlah penerima Manfaat dari biaya tambahan yang kurang mampu, yaitu, bantuan pada Program Keluarga Harapan (PKH) dan program bantuan beras non tunai. Menurunkan jumlah penerima Manfaat ini menimbulkan sebagian besar masyarakat yang dikategorikan miskin dan berhak menerima berdasarkan data awal dan data baru hasil pendataan tetapi tidak mendapatkan haknya.
Keluhan ini sangat berarti bukan hanya bagi masyarakat penerima Manfaat tetapi juga berimbas terhadap kredibilitas desa dan petugas lapangan. Berkaitan dengan hal-hal tersebut, Bupati harus segera mengambil langkah dan kebijakan yang tepat untuk mengatasi masalah tersebut.
Dan pembahasan keemat, ada aspirasi yang muncul dari masyarakat di 20 kecamatan terkait memasang penerangan jalan umum (PJU) terutama di titik tertentu yang dilihat rawan dan dapat menunjang aktivitas warga. Oleh karena itu, kami memikirkannya program Desa Caang yang pernah digagas dapat diterima.
“Berbagai hal yang dirangkum dari hasil reses ini merupakan pekerjaan besar bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk menindaklanjutinya demi bentuk masyarakat,” jelas Dudi.
pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih kepada para camat, kepala UPTD/UPTB, kepala desa dan BPD, Unsur organisasi kemasyarakatan dan tokoh masyarakat yang berkontribusi terhadap aspirasi, saran, pendapat dan pandangannya terhadappembangunan Kabupaten Sumedang.
“Semoga aspirasi yang disampaikan menjadi bekal dan referensi yang bermanfaat bagi pembangunan Kabupaten Sumedang ke depan,” pungkasnya. [Abas]