SUMEDANG,- Forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam), tokoh agama dan masyarakat Jatinangor, Kabupaten Sumedang mendeklarasikan penolakan kampanye di tempat ibadah jelang Pemilu 2019. Deklarasi dilaksanakan usai shalat dzuhur berjamaah di Masjid Aljabar, Jatinangor, Kamis (7/3/2019).
Kegiatan yang diinisiasi Forkopimcam Jatinangor yang terdiri dari Kapolsek Kompol Noorjamil S.Pd, Camat Sarief Badar E., M.Si, dan Danramil Kapten Inf. Lilo ini diikuti 90 orang.
Turut hadir pada acara teraebut Ketua Apdesi Kec. Jatinnagor, Ketua PPK Kec. Jatinangor Endang Tirtan, Ketua Panwascam Kec. Jatinangor Obi, Ketua KUA Kec. Jatinangor. H. Asep Kurnia, Ketua Dewan Masjid Kec Jatinangor, DKM Masjid Aljabar serta Kepala Desa Cikeruh, Sayang, Jatiroke dan Jatimukti.
Kompol Noorjamil mengungkapkan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menjelang pelaksanaan pileg dan pilpres tahun 2019, agar berjalan aman tertib damai dan sejuk.
“Deklarasi tersebut menolak segala bentuk hoaks yang berkembang di masyarakat, Medsos dan agar tidak terprovokasi dan antisipatif,” ucapnya.
Abas