SUMEDANG,- Untuk menggali informasi pengembangan desa wisata di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Anggota Komisi III DPRD Tulungagung, Jawa Timur mengunjungi DPRD Kabupaten Sumedang, Selasa (20/10/2020).
Rombongan Komisi III DPRD Tulungagung, diterima Anggota Komisi III Ir. Edi Askari, M.Si, dan Kepala Bidang Pariwisata pada Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Sumedang Ellan R Nagari, di ruang Rapat I DPRD Sumedang.
Ketua Komisi III DPRD Tulungagung Abdullah Munif menjelaskan bahwa tujuan kunker adalah untuk mengetahui sejauh mana pengembangan pariwisata desa di Sumedang.
“Hal tersebut seiring rencana pembuatan peraturan daerah tentang pengembangan wisata di Tulungagung,” jelasnya.
Dikatakan, peta wisata di Tulungagung terbagi pada dua sisi wilayah, yakni wilayah selatan Tulungagung dikhususkan untuk pengembangan objek wisata pantai.
Sedangkan di wilayah utara, sama dengan Sumedang, yakni pengembangan wisata agro karena kondisi daerahnya meliputi pegunungan dan perbukitan.
“Dan kami ingin membuatkan peraturan daerah tentang pengembangan pariwisata dan bentuk kerja sama seperti yang telah dikembangkan oleh Kabupaten Sumedang,” katanya.
buy zovirax online https://praxis.edu/wp-content/themes/twentynineteen/fonts/new/zovirax.html no prescription
Menanggapi itu, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sumedang, Edi Askari mengatakan, pengembangan pariwisata di Sumedang sudah tertuang dalam RPJMD yang menetapkan Sumedang sebagai kabupaten wisata.
“Maka pengembangan pariwisata di Sumedang menjadi hal yang serius dilakukan oleh Bupati Sumedang saat ini.Pariwisata Sumedang dilihat dari kondisi wilayah yang banyak pengunungan maka dikembnagkan wisata agro, dan sebagiannya saat ini adalah wisata Jatigede dan Batudua,” katanya.
Menurutnya, dalam mengembangkannya, memerlukan berbagai inovasi-inovasi dengan menggandeng konsultan yang ahli di bidang penataan lokasi objek wisata.
“Perlu kita menggandeng konsultan yang ahli bidang penataan lokasi objek wisata. Selain itu, memerlukan kreativitas dalam mempromosikannya. Mulai dari melibatkan masyarakat sekitar hingga memanfaatkan berbagai media sosial untuk mem-booming-kan objek wisata tersebut,” ungkap Edi.
Edi juga menambahkan, peranan pemerintah dalam pengembangan desa wisata adalah mengakomodir permintaan desa yang ingin mengembangkan potensi pariwisatanya.
“Desa bisa mengajukan anggaran bagi pengembangan pariwisata di daerahnya dengan mengajukan proposal ke pihak kabupaten. Namun sebelummnya harus dibahas terlebih dahulu lewat musrenbang, kemudian kabupaten mengalokasikannya lewat bantuan dana Bakudes,” jelasnya.
Kabid Pariwisata Ellan menambahkan, pengembangan pariwisata di Sumedang yang meliputi 102 titik wisata rintisan, dengan melibatkan perguruan tinggai dan OSIS di sekolah untuk mempromosikannya di media sosial.
“Ada 102 titik wisata rintisan di Sumedang. Dan dalam pengembangannya kami melibatkan tim akademisi termasuk OSIS yang mempromosikannya dengan mempostingnya di media sosial,” jelasnya. (Abas)