BANDUNG, — Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi (Mikom) Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Islam Bandung (Unisba) Tahun 2023 menggelar seminar bertajuk “Pengaruh Media Terhadap Masyarakat di Era Digital” di Gedung LLPM Unisba, Jalan Hariangbanga, Sabtu (22/7/2024). Tema seminar diambil dari penelitian yang dilakukan mahasiswa Mikom Fikom Unisba.
Selain membahas bagaimana pengaruh media di era digital, seminar juga membahas lebih dalam mengenai dampak media digital yang telah mengubah cara pandang masyarakat dalam menerima informasi.
Seminar yang didukung oleh bank bjb, bjb syariah, PWI Jawa Barat, SPS Jawa Barat, Republika, Koran Gala, Inilah Koran, Koran Mandala, dan Pikiran Rakyat ini menghadirkan narasumber Wakil Ketua Dewan Pers Dr. M. Agung Dharmajaya, S.T., M.H., M.M., Kepala Diskominfo Jabar Dr. Ika Mardiah, M.Si., Kepala Program Studi (Kaprodi) Magister Ilmu Komunikasin Fikom Unisba Prof. Dr. ike Junita Triwardhani, S.Sos., M. Si., Guru Besar Ilmu Komunikasi Fikom Unisba Prof. Dr. Septiawan Santana K., S.Sos., M.Si., Direktur Bisnis Disway National Network dan Sekertaris Serikat Perusahaan Pers (SPS) Jabar, Suhendrik, S.Ip., M.Ipol.
Ike Junita Triwardhani dalam keynote speechnya mengatakan, tidak menampik sejak Pandemi Covid-19 melanda Indonesia, masyarakat telah dipaksa masuk dalam dunia digital. Walaupun dunia digital sudah memberikan kemudahan bagi masyarakat, akan tetapi media digital juga telah mengubah cara rmasyarakat dan media yang sebelumnya diandalkan oleh masyarakat seperti media konvensional.
“Sekarang ini kita memang sedang masuk dalam dunia digital, manusia dengan kehadiran media digital memang banyak sekali manfaatnya, terlebih sejak pandemi Covid-19. Ketika kita dipaksa masuk ke dunia digital,” kata Prof Ike ketika memberikan sambutan.
“Tapi ada yang dilupakan bahwa dunia digital ini telah mengubah cara berpikir kita, budaya kita, dengan kehadirannya kita mau nggak mau harus berpikir efisiensi dengan banyak hal bisa kita lakukan di dunia digital,” sambungnya.
Ike berharap melalui seminar ini, para narasumber bisa memberikan pencerahan terkait pengaruh media terhadap masyarakat di era digital. Termasuk bagaimana cara media (konvensional) harus menyikapi informasi yang keluar dari media digital seperti media sosial.
“Teknologi banyak membantu tapi dalam menggunakannya kita banyak terbentur berbagai hal,” katanya.
Media sosial
Sementara itu Wakil Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya dalam paparannya berjudul “Transformasi Media dan Jurnalisme di Era Digital: Menyoal Peran Media dan Regulasi yang Bikorelasi Dengannya” mengatakan bahwa Indonesia termasuk 10 besar negara dengan masyarakat kecanduan media sosial, menduduki peringkat ke-9.
“Terdapat 170 juta pengguna internet dan media sosial aktif di Indonesia,” tutur Agung.
Menurut Agung, masih menjadi pertanyaan mengapa media sosial di Indonesia begitu masif, padahal di sisi lain beberapa penelitian menyebutkan bahwa tingkat kedewasaan literasi masyarakat Indonesia sangat rendah,” katanya.
Masifnya pengguna media sosial tidak diimbangi dengan pemahaman masyarakat terhadap produk media sosial. Agung menyebutkan bahwa produk media sosial bukan berita melainkan informasi.
“Karena informasi, kebenarannya bisa diragukan. Berbeda dengan berita yang disampaikan media massa yang telah melalui proses jurnalistik,” katanya.
Agung menyebutkan, saat ini masyarakat dibajiri dengan informasi media sosial dari pelbagai platform. “Informasi yang terlalu banyak dapat menyebabkan kesulitan dalam memilah informasi tang benar dan akurat, sehingga mendorong kecenderungan penyebaran informasi palsu dan hoaks,” katanya.
Untuk mengurangi banjir informasi media sosial berlebihan, bisa dilakukan dengan cara membatasi penggunaan media sosial, memeriksa keaslian sumber informasi sebelum menyebarkan informasi, pilih sumber informasi terpercaya, hindari konten yang tidak relevan dan tidak penting, serta tetap kritis terhadap informasi yang diterima.
Dewan Pers, lanjut Agung, telah menyusun Pedoman Pengelolaan Akun Media Sosial Perusahaan Pers bersama organisasi wartawan dan orgaisasi perusahan pers. Pedoman tersebut diatur dalam Peraturan Dewan Pers No. 01/PERATURAN-DP/X/2022.
Peraturan DP tersebut antara lain mengatur bahwa akun media sosial resmi perusahaan pers wajib mencantumkan nama perusahaan pers. Perusahaan pers juga bertanggung jawab atas semua konten yang diunggap di akun media sosialnya.
“Pedoman tersebut mencakup akun media sosial sosial perusahaan pers berbadan hukum Indonedia yang mengunggah artikel, gambar, komentar, suara, video, dan bentuk unggahan lainnya,” paparnya.
Literasi digital
Terkait dengan literasi digital, Kepala Diskominfo Jabar, Ika Mardiah menyampaikan bahwa Indeks Literasi Digital masyarakat Indonesia pada tahun 2022 masih berada di bawah negara lain seperti Australia, Estonia dan Liechtenstein dengan angka sebesar 0.75%.
Sedangkan jumlah penduduk Indonesia yang terkonekai dengan Internet terus meningkat dari tahun 2022 sampai tahun 2024. Data terakhir jumlah penduduk Indonesia yang terkonekai dengan Internet telah mencapai 221.563.479 jiwa dari total populasi mencapai 278.696.200 jiwa penduduk indonesia tahun 2023.
Ika menyebutkan, pertumbuhan digital harus diiringi dengan literasi digital supaya tercipta budaya digital yang ideal. Jika perkembangan digital lebih maju dibandingkan literasi digitalm, maka konsekuensinya antara lain menjamurnya pinjaman online ilegal dan investasi ilegal, hoaks, cybercrime, cyberbullying, dan digital radicalism.
Menyikapi kondisi tersebut, lanjut Ika, Diskominfo Provinsi Jawa Barat melakukan upaya preventif dengan peningkatan literasi digital, salah satunya dengan mengoptimalkan Jabar Saber Hoaks. Selain itu Kementerian Kominfo telah membuka kanal pelaporan di antaranya melalui https://aduankonten.id/ atau mengirimkan email ke aduankonten@gmail.kominfo.go.id.
Sedangkan Direktur Bisnis Disway National Network dan Sekertaris Serikat Perusahaan Pers (SPS) Jabar, Suhendrik menyampaikan, sampai tahun 2020 di Jawa Barat ada 43.300 media online.
Melihat perkembangan media online yang begitu pesat, Suhendrik mengatakan bahwa saat ini setiap orang bisa menyebarkan informasi. Kondisi tersebut memunculkan peluang pengembangan profesi media, pengembangan jenis konten, dan pengembangan paltform media.
Sementara tantangan yang muncul terkait hoaks, literasi media, informasi yang tidak terkendali, dan merebaknya jurnalistik clikbait.
Suhendrik mengatakan saat ini informasi dan berita bisa diterima oleh masyarakat kapan pun dan dimana pun. “Kalau media konvensional, penyebaran beritanya terjadwal, tapi media online bisa kapan pun dan diakses di mana pun,” katanya.
Seminar yang berlangsung selama hampir 3 jam ditutup oleh pembahasan dari Guru Besar Fikom Unisba, Prof. Dr. Septiawan Santana K, S.Sos, M.Si.
Septiawan berpandangan bahwa platform digital Google dan Meta menguasai segala lini pemberitaan karena menguasai infrastruktur, kultural, dan geopolitik. Google dan Meta melalui algoritmanya telah mengontrol dan mengubah cara kerja media konvensional.
“Sekarang kebanyakan media dikendalikan oleh kepentingan Google dan Meta. Media pun merujuk pemberitaan dari data Google dan Meta,” katanya.
Terkait dengan pengaruh media di era digital, Septiawan mengajak masyarakat jangan takut dengan pengaruh media negatif yang ditimbulkannya selama literasi informasi dan berita yang dimiliki valid. **