JAKARTA, — Terkait kasus dugaan pelecehan seksual oleh Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta, Blessmiyanda, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjamin penyelesaiannya secara adil.
Dalam Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Anies juga memberikan apresiasi pada korban pelecehan seksual yang melapor.
“Izinkan kami juga mengucapkan apresiasi kepada pelapor atas keberaniannya mengungkap kasus ini dan kami pastikan akan menjalankan pemeriksaan dengan tuntas dan adil,” kata Anies, dikutip dari beritajakarta.id, Senin (29/3/2021).
Anies mengatakan, pihaknya tak akan menoleransi pelecehan seksual oleh Blessmiyanda itu.
“Sikap kami di Pemprov DKI jelas bahwa kami tidak akan menolerir perbuatan-perbuatan asusila yang mencederai nilai-nilai dan integritas Pemprov DKI, dan juga melanggar sumpah jabatan untuk menjunjung tinggi martabat PNS,” tambah Anies.
Kepala BPPBJ Blessmiyanda kini berstatus nonaktif karena kasus pelecehan seksual itu. Anies menonaktifkan jabatan Blessmiyanda karena Pemprov DKI Jakarta menerima aduan pelecehan seksual dan perselingkungan. ***