SUMEDANG,– Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil beserta unsur Forkopimda Kabupaten Sumedang memonitor Check Point Pos wilayah 1 Jatinangor dalam rangka Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) se-Bandung Raya, termasuk Kabupaten Sumedang, Rabu (22/4/2020).
Kang Emil – sapaan akrabnya — memberikan keterangan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan ke wilayah di Bandung Raya, yaitu Kota Bandung, Kota Cimahi, Bandung Barat, Kabupaten Bandung dan terakhir ke Kabupaten Sumedang.
“Kami mendapati terjadinya penurunan intensitas lalu lintas, artinya itu positif. Tapi masih banyak juga yang melakukan kegiatan-kegiatan yang sebenarnya sudah dibatasi di PSBB,” ujarnya.
Menurut Emil, ketegasan dan kedisiplinan harus terus diperlihatkan oleh para petugas agar benar-benar menjadi perhatian warga.
“Saya titip ke Pak Bupati agar terus melakukan pengecekan-pengecekan. Yang dicek itu ada dua, apakah melakukan protokol kesehatan dengan memakai masker atau tidak, serta dalam kapasitas penumpang. Kalau jenis mobil sedan seperti tadi harus diisi 3 orang penumpang, 1 orang di depan dan 2 orang di belakang,” ungkapnya.
Ditambahkan, yang harus menjadi perhatian saat pengecekan adalah maksud atau tujuan kegiatan. Karena menurutnya yang dikecualikan hanya 8 kegiatan diantaranya, logistik, kesehatan, dan pangan. Jadi di luar itu, tidak diperbolehkan.
“Cara mengeceknya adalah masing-masing yang berkegiatan di Sumedang mulai sekarang harus ada surat dari perusahaannya. Kalau tidak ada itu, ada sanksi. Begitu juga yang melanggar protokol kesehatan, akan kena sanksi,” ujarnya.
Sanksi tersebut, lanjutnya, bisa berupa surat tilang atau surat teguran yang sangat vital karena akan tercatat saat membuat surat keterangan baik atau SKCK.
“Jadi pelanggaran PSBB ini akan dimasukkan sebagai pelanggaran hukum. Kira-kira begitu,” ucapnya.
Ia pun menghimbau kepada warga Jawa Barat, khususnya warga Bandung Raya agar mentaati aturan PSBB.
“Kalau keluar rumah karena ada urgency harus ada ijin dari RT. Cukup ada kalimat dari Pak RTnya. Sehingga kalau nanti ada pengecekan, sudah ada ijin dari wilayah setempat,” ujarnya.
Emil berharap setelah 14 hari PSBB berjalan, Covid 19 ini trennya turun dan dapat menemukan lokasi virus untuk dilokalisir sehingga tidak ada lagi penyebaran.
“Harusnya keberhasilan itu bisa diukur. Maka setelah 14 hari PSBB bisa lebih rileks. Tapi kalau PSBB tanpa tes masif, nanti kita tidak punya ukuran apa keberhasilannya,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Sumedang Dr. H Dony Ahmad Munir usai monitoring mengatakan, intesitas kendaraan sudah mulai menurun.
“Pagi tadi saya ke Tolengas langsung ke Jatinangor saya lihat di pinggir-pinggir jalan intensitas sudah mulai menurun walaupun ada pengendara di beberapa titik yang belum memakai masker. Kami akan mengeintesifkan kembali 26 Posko kewilayahan yang fungsinya untuk merazia dan patroli kewilayahan dalam rangka mendisiplinkan warga,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya akan menerapkan kebijakan sebagaimana diatur Perbup tentang PSBB khususnya orang Sumedang yang keluar rumah akan dicek di kendaraannya.
“Ada ijin dari RT/RW atau tidak. Yang bekerja harus ada surat dari tempat kerjanya dan iabekerja di delapan sektor yang dikecualikan. Kalau tidak, kita akan buat surat teguran, harus pulang lagi,” ungkapnya.
Ia menerangkan, check point berfungsi untuk mengecek pergerakan orang yang masuk Sumedang perharinya ada berapa orang dan yang hanya lewat ada berapa orang.
“Langsung didata, dilihat suhu tubuhnya. Kalau suhu tubuhnya tinggi akan langsung dilakukan rapid test di Puskesmas dan hasilnya diberitahukan langsung ke tempat tinggalnya,” ucapnya.
Hasil rapid test tersebut, lanjutnya, akan dikomunikasikan dengan pemerintah desa dan kecamatan setempat sehingga ditetapkan jadi ODP.
“Kita akan samakan dengan kebijakan pusat bahwa dilarang mudik. Yang mudik ke Sumedang akan diisolasi. Jangan mudik. Percuma mudik ke Sumedang karena tidak akan bisa bertemu dengan keluarga selama 14 hari,” pungkasnya. [bs/bn]