JAKARTA,– Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta fakir miskin dan orang tidak mampu di Ibu Kota untuk mendaftar masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Warga miskin yang terdaftar dalam DTKS itu akan masuk daftar penerima bantuan sosial (bansos).
Pendataan fakir miskin dan orang tidak mampu itu dilakukan secara online lewat sistem Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial (Pusdatin Jamsos) Dinas Sosial DKI mulai Senin, 7 Juni 2021.
Anies mengatakan warga miskin harus mendaftarkan diri secara langsung untuk masuk DTKS itu. Caranya, mereka harus mendaftar di fmotm.jakarta.go.id. Pendaftaran DTKS itu dibuka mulai 7 – 25 Juni 2021.
“Pendaftaran DTKS dibuka melalui sistem FMOTM yang akan dilaksanakan secara online,” kata Anies di akun media sosialnya, Minggu 6 Juni 2021.
Pada tautan fmotm.jakarta.go.id disebutkan bahwa pendaftaran baru bisa dilakukan pada tanggal 7 Juni 2021. Pendaftaran sebelum tanggal tersebut tidak akan diproses.
Dengan mendaftar DTKS, warga miskin di Jakarta akan memperoleh keuntungan berupa masuk dalam daftar penerima bansos pemenuhan kebutuhan dasar. Bansos itu berasal dari APBN maupun APBD.
Bantuan yang akan diperoleh warga Jakarta yang terdaftar dalam DTKS antara lain: Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Kedua jenis bantuan ini bersumber dari APBN.
Ada pula Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) da Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), yang bersumber dari APBD. ***