SUMEDANG,– Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang melaporkan perkembangan situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang. Hingga Selasa 2 Juni 2020 wabah tersebut masih perlu lebih diwaspadai.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang, Dr. Iwa Kuswaeri menjelaskan berdasarkan uji polymerease chain reaction (Swab) jumlah pasien positif di Kabupaten Sumedang sebanyak 8 orang dari total 12 orang, atau 4 orang telah dinyatakan sembuh.
“Jumlah total Reaktif Rapid Test sebanyak 67 orang, 64 orang dinyatakan selesai dan 3 orang meninggal. Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dan pasien Rapid Test Reaktif jumlahnya dipisahkan dari Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dengan tujuan agar tidak terjadi duplikasi data,” ungkap Iwa dalam siaran pers yang diterima.
Ia juga melaporkan rapid test yang telah dilaksanakan Dinas Kesehatan sampai dengan 2 Juni 2020, yakni selesai rapid test 3.181 orang dan selesai rapid test ulang 85 orang. Sementara hasil Rapid Test yang dilaksanakan secara masif dari tanggal 28 April 2020 sampai dengan 1 Juni 2020 dilakukan terhadap 1.588 orang dengan hasil sebanyak 1.557 orang negatif dan 31 orang reaktif.
“Selanjutnya, penyaluran Bantuan Sosial dengan dana yang bersumber dari Data Non DTKS Kabupaten Sumedang, yang berjumlah 15.000 kepala keluarga berupa Bantuan langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 500.000, – per kepala keluarga, melalui Bank Sumedang, Progresnya sampai dengan saat ini telah disalurkan sebanyak 14.750 Kepala k eluarga dengan total nilai uang yang telah disalurkan yaitu sebesar Rp.7.375.000.000,- atau sebesar 98,33 persen,” terangnya.
Bantuan sosial dari pos lainnya, sejak tanggal 14 Mei 2020 secara bertahap mulai disalurkan, baik itu bantuan yang berasal dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Dana Desa serta Bantuan berupa Gerakan Nasi Bungkus (Gasibu) yang dikelola oleh Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang selama ini sudah berjalan setiap hari.
Iwa melaporkan, pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kabupaten Sumedang telah dimulai hari ini Selasa 2 Juni 2020. Dimana dalam pelaksanaan AKB termasuk pula adaptasi kegiatan ekonomi yang akan dilaksanakan secara bertahap dan dibarengi dengan peningkatan kewaspadaan individu di ruang publik. Masyarakat Sumedang harus tetap disiplin memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak.
“AKB di sektor keagamaan diutamakan di tempat-tempat ibadah di lingkungan perumahan atau kawasan kecil lainnya dengan standar protokol Covid-19, dan pengurus rumah ibadah wajib menyiapkan petugas untuk pengawasan penerapan protokol kesehatan di area rumah ibadah,” katanya.
Di tempat ibadah, wajib melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala, pembatasan jarak, pengaturan jumlah jemaah/pengguna rumah ibadah, mempersingkat waktu pelaksanaan ibadah serta memasang imbauan penerapan protokol kesehatan.
“Demi keselamatan dan terhindar dari risiko penularan, anak-anak, warga lansia dan penduduk yang memiliki penyakit bawaan agar beribadah di rumah saja. Kepada warga Sumedang agar menghindari euforia, jangan lepas kendali dengan dimulainya AKB di Zona Biru. Situasi bisa berubah sewaktu-waktu jika penularan Covid-19 kembali meningkat. Keberhasilan AKB ada di tangan warga yang disiplin dan taat aturan,” pungkasnya. (Bn/Bs)