Tanah Bumbu — Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) membuka layanan pengaduan online.
Inovasi layanan pengaduan online ini dalam rangka memperkuat dukungan penegakan Peraturan Daerah (Perda) demi terciptanya ketentraman dan ketertiban umum di masyarakat.
“Jika memiliki laporan dugaan pelanggaran Perda, gangguan trantibum linmas, keluhan, kritik, dan saran seputar pelayanan Kami. Masyarakat dapat menyampaikan melalui http://bit.ly/44scN2Q,” Kata Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu Anwar Salujang, Rabu (5/7/2023).
Selain itu, masyarakat juga bisa melapor melalui Instagram praja_tanbu.
Anwar menambahkan segala aduan dari masyarakat serta kerahasiaan pelapor terjamin. Namun laporan harus jelas dan bukti dapat di terima akal sehat.
“Penegakan Perda sangat membutuhkan andil masyarakat, karena tanpa itu program pemerintah daerah dalam mendukung penataan maupun ketertiban lainnya bisa terwujud,” jelasnya. (Ag)