TANAH BUMBU, — Setelah masa jabatan H. Sudian Noor dan Ready Kambo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu habis, tepatnya pada Rabu, 17 Februari 2021. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) langsung menurunkan Surat Keputusan (SK) untuk segera melakukan penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Tanah Bumbu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, H. Ambo Sakka ditunjuk jadi Plh Bupati Tanah Bumbu untuk mengisi kekosongan agar roda pemerintahan tetap berjalan sebelum pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu terpilih, Zairullah Azhar dan Muhammad Rusli.
Dalam kesempatan terakhir H. Sudian Noor Bupati Tanah Bumbu berpesan kepada seluruh pejabat di Pemerintahan Kab. Tanah Bumbu agar pejabat harus melaksanakan tugas dengan baik, profesional, dalam hal memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
“Hati-hati dalan melaksanakan program kegiatan yang mengunakan APBD. Jangan sampai coba-coba memakan hak orang, karena sumpah jabatan yang sudah diucapkan atau disampaikan juga disaksikan oleh orang banyak, menjadi tanggung jawab moral kepada seluruh warga yang mengharapkan menjadi pemimpin yang bijak sesuai amanah yang diberikan,” ucapnya.
Sudian Noor juga mengucapkan terima kasih, selama ini yang sudah bersama menjalankan roda pemerintahan Tanah Bumbu, kalau ada kesalahan yang sengaja atau tidak sengaja mohon maaf yang sebesar-besarnya.
Diwaktu tempat yang sama Plh. Bupati Tanah Bumbu, Ambo Sakka mengucapkan, terimah kasih kepada H. Sudian Noor dan Ready Kambo yang selama pengabdianya kepada masyarakat Tanah Bumbu selama ini. Banyak kebijakan-kebijakan yang dilakukan yang mengarah kepada kepentingan masyarakat Tanah Bumbu.
“Kita akan laksanakan dan melanjutkan program dan kegiatan yang telah direncanakan disisa waktu kosong ini. Mewakili seluruh pejabat di Kab. Tanah Bumbu mengucapkan terima kasih dan mohon maaf selama ini baik sengaja maupun tidak disengaja selama dalam memimpin,” kata Ambo Sakka. (Ag)