BANDUNG,-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar telah melayangkan surat pemanggilan kepada Pemimpin Front Pembela Islam. Habieb Rijieq Sihab terkait kegiatan kerumunan yang diduga melanggar Protokol kesehatan di Mega Mendung pada tanggal 13 November lalu.
“Hari ini seyogyanya HRS memenuhi panggilan Polisi terkait kasus mega mendung.”Tutur Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si kepada wartawan di Mapolda Jabar Kamis (10/12/2020).
Menurut Erdi sampai saat ini yang bersangkutan belum datang, namun pengacara HRS menyampaikan dalam bentuk surat bahwa beliau tidak bisa hadir karena kelelahan”.
“ini merupakan panggilan yang pertama, dan penyidik akan membuat rencana selanjutnya dengan melakukan pemanggilan ke 2, namun waktunya belum bisa di tentukan”.katanya.
Untuk pengamanan.Erdi menambahkan, terkait adanya pemanggilan Habieb Rijieq, Polda Jabar tidak ada hal yang khusus. pemgamanan berjalan seperti biasa, ada SOP di Penjagaan pendataan siapa yang masuk.
“Intinya pada hari ini Habib Rizieq tidak bisa hadir memenuhi panggilan Polda Jabar dengan alasan kelelahan” pungkasnya. Yadi