MAYBRAT,– Pj. Bupati Maybrat, Bernhard E. Rondonuwu menghadiri pembukaan Rapat Paripurna V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maybrat masa sidang 2022, tentang Penyampaian Nota Keuangan Atas Rancangan Perda tentang APBD tahun 2023, Senin (19/12/2022).
Dalam penyampaiannya, Bernhard mengatakan, Pemkab Maybrat berpedoman pada Permendagri 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2023 dengan prinsip proporsional, hemat, dudasarjan pada kebutuhan yang mendesak, dan mendasar urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta kemampuan fiskal daerah, tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan Perundang-Undangan yang lebih tinggi.
“Kami memohon dukungan kepada semua pihak khususnya para tokoh masyarakat, intelektual dan tokoh agama yang ada di wilayah Aifat untuk terus mendukung pemerintah Daerah Kabupaten Maybrat, TNI/Polri agar pembangunan di Aifat Timur Raya dalam program tahun 2023 dapat terlaksana dengan baik dan situasi dapan kembali aman dan kondusif,” kata Bernhard. (abas)