SUBANG,– Akibat kurangnya pasokan sejumlah komoditas menjelang bulan suci ramadhan, harga sejumlah bahan kebutuhan pokok di Pasar Cisalak, Kabupaten Subang, mengalami kenaikan.
Kabar tersebut dibenarkan Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat, Sari Sundari usai meninjau langsung harga kebutuhan pokok di Pasar Cisalak, Kabupaten Subang, Rabu (14/4/2021).
“Kami tadi berdialog dengan beberapa pedagang, jika dibandingkan dengan pasar yang sudah kami kunjungi disini harganya lumayan agak tinggi, karena pasokanya juga yang kurang, dan seminggu sebelum datangnya puasa ternyata memang harga sudah mulai naik,” kata Sari.
Sari menambahkan, dalam kesempatan tersebut pihaknya mendapati sejumlah masukan dari para pedangan yang menginginkan pemerintah segera melakukan upaya untuk menjaga stabilitas harga.
Menurut dia, upaya tersebut tengah dilakukan Pemprov Jabar melalui Peraturan Daerah (Perda) Pusat Distribusi. Sesuai dengan salah satu tujuan Perda tersebut yaitu menjamin ketersediaan, keseimbangan antara pasokan dan permintaan, serta menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok yang wajar dan terjangkau oleh masyarakat.
“Mudah-mudahan nanti ketika perda pusat distribusi provinsi yang sudah dikeluarkan, implementasinya itu bisa lebih menjaga stabilitas harga di pasar,” harap Sari.
“Bagi para pedagang bulan atau hari besar itu bisa dimanfaatkan untuk meraup keuntungan. Tapi di sisi lain pemerintah mempunyai tanggungjawab untuk menjaga stabilitas harga,” pungkasnya. (Sum)