BANDUNG, — Sidang lanjutan skandal korupsi ruang terbuka hijau (RTH) dengan terdakwa Dadang Suganda, Kamis (21/01/2021), mulai memasuki babak baru. Dikabarkan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Dadang Suganda lewat pemeriksaan para saksi terkait.
“Yah, sidang Kamis saksinya untuk TPPU,” ujar Koordinator Jaksa KPK Haerudin, saat ditemuI di halaman PN Tipikor Bandung, Jalan LL RE Martadinata (19/01/2021).
“Belum, yang pasti pemilik tanah dan sebagainya yang terkait TPPU Dadang Suganda,” kata Haerudin, usai sidang pukul 22.30 WIB.
Sebelumnya, sidang skandal korupsi pengadaan lahan ruang terbuka hijau (RTH), menghadirkan mantan Wali Kota Dada Rosada, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Edi Siswadi, mantan Kepala Bidang Aset Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Agus Slamet Firdaus, dan mantan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) proyek RTH, Hermawan. Dud