KAB. BANDUNG,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung telah membuka pendaftaran bagi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung, pada Selasa (27/8).
Di hari pertama pembukaan itu, hingga sore hari belum ada peserta kontestasi Pilbup Bandung yang mendaftar ke KPU Kabupaten Bandung, Jalan Bhayangkara Nomor 34, Desa/Kecamatan Soreang.
Petugas KPU yang berhasil ditemui wartawan di kantor KPU Kabupaten Bandung menyebutkan, hingga sore hari belum ada calon yang hadir atau memberikan informasi kedatangan pasangan calon.
Hal itu juga dibenarkan Komisioner KPU Kabupaten Bandung Divisi Hukum dan Pengawasan, Yohanes Paulus Indartom. Ia menyebut KPU Kabupaten Bandung belum menerima pemberitahuan mengenai kedatangan calon pada Selasa (27/8/2024).
Sementara keterangan lain yang diperoleh, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Dadang Supriatna – Ali Syakieb dan Sahrul Gunawan – Gun Gun Gunawan direncanakan akan mendaftar pada hari kedua atau ketiga pendaftaran.
Seperti diketahui, tahapan pendaftaran paslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung dimulai Selasa (27/8/2024) hingga Kamis (29/8/2024) mendatang di Kantor KPU Kabupaten Bandung,
Dua koalisi parpol yakni “Bedas Lanjutkan” yang terdiri PKB, Gerindra, Nasdem, PAN, PDIP dan Demokrat serta koalisi “Alus Pisan” yang terdiri Golkar serta PKS akan segera mendaftar ke KPU.
Koalisi Bedas Lanjutkan mengusung paslon Dadang Supriatna-Ali Syakieb. Sedangkan koalisi Alus Pisan mengusung Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan. (Abah Abadi)