TANAH BUMBU – Di hari tenang menjelangan pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tanah Bumbu pada 9 Desember 2020, seluruh alat peraga kampanye (APK) yang terpasang harus dicopot.
Muspika bersama Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu turun kelapangan melepaskan APK yang terpasang tak terkecuali dari ke 3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu, Minggu (06/12/2020).
Kegiatan tersebut dilakukan sesuai dengan aturan yang ada, dimana hari tenang sebelum hari H pelaksanaan pencoblosan Pilkada Tanah Bumbu pada 9 Desember nanti. Dan untuk menciptakan suasana yang kondusif, aman dan tentram di masyarakat Tanah Bumbu.
buy zovirax online https://desiredsmiles.com/wp-content/themes/twentynineteen/inc/new/zovirax.html no prescription
“Jangan sampai di hari tenang sebelum pencoblosan Pilkada Tanah Bumbu, masih ada atau terpasang APK,” demikian informasi yang didapat dari pemantauan wartawan patrolicyber.com dilapangan. (Ag)