SUMEDANG,– Di hari terkahir pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Sumedang, yakni Selasa 19 Mei 2020, aparat Polres Sumedang terus bersiaga dan meningkatkan penjagaan.
Seperti halnya di chek point PSBB Pos C, atau perbatasan Bandung, tepatnya di Pertigaan Parakanmuncang. Kecamatan Cimanggung Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana meminta jajaranannya tetap siaga.
Alhasil, Kapolsek Cimanggung Kompol Herdis Suhardiman bersama Camat Cimanggung Drs. H. Herry Hartjadinata dan Danramil Cimanggung Kapten Inf. Setiyo Pribadi memantau langsung situasi dan kondisi PSBB.
“Kegiatan ini dalam rangka menekan penyebaran wabah Covid-19 dan melakukan penindakan berupa teguran tertulis kepada siapa saja yang melanggar,” kata Kapolres Sumedang.
Selain itu, tutur Indra, penjagaan untuk memutus Penyebaran Covid-19 dan antisipasi agar tidak ada orang dari luar yang diduga posoitif Covid-19 masuk ke Kabupaten Sumedang sehingga dapat berdampak pada bertambahnya penyebaran Covid-19.
Sementara Kapolsek Cimanggug melaporkan, dari hasil penjagaan didapati pelanggaran dengan tidak menggunakan helm sebanyak 42.
buy augmentin online https://sanchezdental.com/wp-content/themes/twentynineteen/inc/php/augmentin.html no prescription
Kemudian kendaran yang diputarbalikkan (tidak diperbolehkan masuk ke Sumedang) kendaraan roda 6 atau lebih (truk) 8, kendaraan roda empat 12 dan sepeda motor 42 sehingga jumlahnya sebanyak 62 orang. (Abas)