Hasil Cek Sektor 21
pada IPAL PT. Papyrus Sakti
BANDUNG – Saat mengecek Instalasi Pengolah Air Limbah di PT. Papyrus Sakti yang memroduksi kertas di jalan raya Banjaran Pameungpeuk Kab. Bandung, Satgas Subsektor 21-07 tidak menemukan air kotor di outletnya. Jika pun ada air limbah yang tercurah ke aliran sungai, itu akibat perputaran di outletnya.
Satgas Subsektor 21-07 beberapa waktu lalu menerima informasi dari masyarakat bahwa perusahaan kertas itu mengeluarkan air kotor yang jatuh ke aliran sungai. Respon Satgas, segera menuju lokasi untuk membuktikan laporan itu.
Pasiminops Sektor 21 Letda Inf.
buy symbicort online https://www.phamatech.com/wp-content/uploads/2011/07/png/symbicort.html no prescription
Ssniyo mewakili Dansektor 21 Kol. Inf. Yusep Sudrajat segera menemui Staf Manajemen pabrik H. Bunyamin dan Karel menuju Ipalnya.
Ternyata, kata Letda Saniyo, itu bukan limbah melainkan akibat air berputar di outlet sebelum jatuh ke aliran sungai. Jadi bukan limbah. Airnya bersih.
Menurut Letda Saniyo, sanksi untuk pelanggar dalam pencemaran air sungai ini cukup berat. Karena itu pabrik wajib mengolah air produksinya di Outlet IPAL pabrik.
Sedangkan H. Bunyamin sendiri mempertegas bahwa untuk mengolah air di outletnya dilaksanakan dengan baik. Bahkan dalam 2-3 bulan manajemen fokus menyempurnakan kerja IPAL.
“Hasilnya? Telah sama-sama kita lihat dan saksikan sendiri air olahannya bersih karena terus diupayakan air olahan Ipalnya harus tetap bersih dengan terus recycle,” tegas H. Bunyamin.
Pihaknya tetap merecycle walau saat ini banyak hujan dan debit air hanya 900 M3 perhari dari semula 3.000 M3. Upayanya dengan meningkatkan kinerja Ipalnya sehingga bakteri berkembang biak.
Dia berharap dengan upaya-upaya itu kehidupan bakteri jauh lebih baik hingga dapat memenuhi standar baku mutu sebagaimana ditetapkan Satgas Citarum Harum. **
Elly