TANAH BUMBU, — Dalam mewujudkan Tanah Bumbu menjadi Serambi Medinah, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Sat Pol PP secara rutin gencar melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) di tempat-tempat hiburan malam dan warung remang-remang.
Hasil operasi pekat tersebut tidak sia-sia, sampai saat ini berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek dan memiliki kadar alkohol cukup tinggi. Dan rencananya dalam waktu dekat ini, ribuan botol miras tersebut akan dimusnahkan.
Menanggapi hat tersebut, Kasat Pol PP Tanbu Drs. H. Anwar Salujang ketika diminta keterangan pada Kamis, 31 Maret 2022 diruang kerjanya mengatakan, Sat Pol PP mendukung program Pemkab Tanbu untuk mewujudkan Serambi Medinah. Oleh karena itu Sat Pol PP terus laksanakan operasi rutin pekat di tempat hiburan malam, warung remang-remang dan tempat lainnya yang dianggap mencurigakan.
“Akhirnya operasi yang dilaksanakan secara rutin selama ini berhasil mengamankan ribuan botol miras yang berasal dari hiburan malam dan warung remang-remang, yang ada di wilayah Kecamatan Satui, Angsana dan perkotaan Batulicin. Dari ribuan miras itu ada 13 merek yang berbeda dan memiliki kadar alkohol yang cukup tinggi,” katanya.
Rencana pemusnahan miras tersebut, secara simbolis akan dilakukan oleh Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar bersama forkopimda Tanah Bumbu.
“Kedepan operasi ruti pekat terus akan dilaksanakan untuk meminimalisir peredarannya di masyarakat berupa miras, obat-obatan yang sejenis narkotika. Agar Kab. Tanah Bumbu mampu menciptakan kesujukan dan ketentraman kehidupan masyarakat,” tandasnya. (Ag)