BANDUNG,- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar, kembali mengamankan 7 orang lainnya, yang masih keterkaitan dengan penyulingan LPG subsidi, yang sebelumnya terungkap di Kabupaten Subang.
“Dari pengembangan pemeriksaan, kita tetapkan 7 orang lainnya sebagai tersangka (penyelundupan LGP subsidi),” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo didampingi Direktur Krimsus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Senin (25/7/2022).
Menurut Ibrahim Tompo, saat ini total tersangka penyelundupan gas LPG subsisi di Subang berjumlah 11 orang. Ia menegaskan pihaknya masih melakukan pemeriksaan kembali ditunjang barang bukti 2 tangki unyil.
“TIdak menutup kemungkinan pelaku akan bertambah. Kita masih memeriksa saksi-saksi lainnya saat ini,” kata Ibrahim Tompo.
Sementara sebelumnya Polda Jabar menciduk 4 tersangka yakni MS, NS, DS dan AF. Mereka diketahui merupakan pengemudi truk yang membawa tangki berisi LPG subsidi, untuk dilakukan penyulingan di Subang.
“Dua orang ini berperan sebagai transportir.
buy symbicort online https://www.childhealthonline.org/files/file/symbicort.html no prescription
Jadi dari merekalah barang-barang atau elpiji tersebut didapatkan dan juga informasi dari merekalah kemudian truk atau yang seharusnya dikirim dari Indramayu ke Majalengka dibelokkan ke Subang,” katanya.
Sebelumnya juga Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil amankan satu kendaraan truk pengangkut gas LPG subsidi. Truk tersebut diduga kuat bakal mengisi untuk tabung gas non subsidi.
Diungkapkan Ibrahim Tompo, ke 11 tersangka ini ditangkap berjenjang dan sindikasi serta tersangkanya terbagi dalam 3 klaster.”Klaster pertama pemodal, klaster kedua penyedia tabung dan klaster ketiga orang lapangan. Kasus ini pun melibatkan PT RR, salah satu perusahaan dan 2 orang pengelolanya termasuk dalam 11 tersangka yang kini ditahan di Polda Jabar,” tutup Ibrahim Tompo. Ydi