Tanah Bumbu — Layanan Perizinan di Tanah Bumbu (Tanbu) meningkat karena menerapkan digitalisasi online.
Kepala DPMPTSP Tanbu Adrianto Wicaksono mengatakan terjadi peningkatan signifikan atas izin yang di terbitkan.
Ini setelah adanya pelayanan perizinan menggunakan digitalisasi online.
Hal ini dapat di lihat dari tren peningkatan NIB terbit Tahun 2021 sebanyak 264.
Kemudian tahun 2022 sebanyak 1.677, dan Tahun 2023 sampai triwulan III sebanyak 1.744.
“Tahun 2023 baru sampai Triwulan III, NIB yang terbit sudah mengalami kenaikan yang signifikan,” kata Adrianto, Rabu (13/12/2023) di Batulicin.
Sementara itu, untuk hasil kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik DPMPTSP dari tahun ke tahun selalu mendapat predikat Baik.
Rinciannya, Tahun 2020 nilai 87.47, Tahun 2021 nilai 87,66, dan Tahun 2022 nilai 87,56 .
“Namun ada penurunan di Tahun 2022 karena proses peralihan sistem dari manual ke digital online. Yang mana penerapan OSS RBA dan Myperizinan masih banyak pengembangan serta proses sosialiasi ke masyarakat belum menyeluruh,” terangnya.
Berdasarkan hasil survei kepuasan masyarakat yang menurun di Tahun 2022 maka perlu adanya inovasi atau peningkatan layanan di Tahun 2023.
Sehingga di laksanakanlah kegiatan aksi perubahan oleh Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan berupa Jempol Manis yaitu Jemput Bola Pemberian NIB ke Kecamatan dan Desa.
“Inovasi Jempol manis ini manjadi tambahan penguatan dalam meningkatkan pelayanan perizinan. Terimakasih dukungan dari kecamatan dan desa yang sudah sangat memotivasi dan mendukung selama ini,”tutupnya. (Ag)