SUMEDANG,– Seorang pemuda berinisial MAP (28), terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian atas dugaan ujaran kebencian.
Warga Perum Putraco, Desa Pasir Nanjung, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang itu ditangkap aparat Polres Sumedang.
Penangkapan ini dibenarkan Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo melalui Bagian Humas Polres Sumedang, AKP Dedi Juhana.
“Ya pelaku atas videonya diamankan petugas kepolisian. Ia diamankan di Jalan Raya Simpang Parakanmuncang, Cimanggung, Sumedang, Rabu 23 Juni 2021 sekitar pukul 20.30 WIB,”
Lebih jauh Juhana mengungkapkan, MAP membuat video berdurasi 01.04 menit dengan konten ujaran kebencian dengan nada menghina kepolisian, TNI dan banser dibuat pelaku sekitar pukul 16.00 WIB.
“MAP membuat video dari depan kantor Desa Sindangpakuwon menuju arah perumahan SBG Cimanggung. Dalam video tersebut, terlontar ucapan ‘polisi bangke, polisi jiwanya geus paraeh (mati), bisa newak aing (bisa nangkap saya) kodam blegug, banser bangke’. Lalu videonya diupload ke Facebook dengan akun Al Jesus,” jelas Juhana.
Pelaku sendiri diamankan saat berada di Dusun Cicabe, Desa Sindanggalih, Kecamatan Cimanggung, Sumedang.
buy symbicort online https://buynoprescriptionrxonline.com/dir/symbicort.html no prescription
Selanjutnya, kata dia, pelaku diserahkan ke Reskrim Polres Sumedang guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (abas)