SUMEDANG,– Kabar gembira bagi warga Jatinangor dan sekitarnya. Pasalnya, setelah ditutup selama pandemi, Cinema 21 Jatinangor Town Square (Jatos) akhirnya dibuka.
Hal itu menyusuk Kabupaten Sumedang dinyatakan berstatus PPKM level 3 seiring turunnya jumlah kasus terkonfirmasi Covid 19.
Meski dibuka, pengujung Cinema 21 harus tetap menggunakan protokol kesehatan ketat dan menggunakan barcode pada aplikasi Pedulilindungi.
Kabar dibukanya bioskop ini dibenarkan Kepala Dinas Pariwisata Budaya dan Olahraga Kabupaten Sumedang, Harri Tri Santosa.
“Benar (Cinema 21) dibuka, tapi dengan prokes ketat. Hal itu sesuai instruksi menteri dalam negeri (inmendagri) yang telah membuka pariwisata dibidang perfilman. Tentunya langkah yang pertama adalah diberi izin dari asosiasi-asosiasi Kementrian Pariwisata dan pemda setempat,” jelas Harri, Rabu (15/9/2021).
buy singulair online https://cialisnextdaydeliveryusa.com/dir/singulair.html no prescription
Dikatakan, pengunjung nantinya akan diberi barcode Pedulilindungi, sehingga masyarakat yang mau menonton wajib terdata di aplikasi Peduli Lindungi.
“Adapun kapasitas studio harus 50 persen dari normal, dan protokol kesehatan yang ketat dijalankan. Dilakukan juga pengecekan suhu tubuh, memakai masker dan menjaga jarak tempat duduk di dalam studio,” jelasnya.
Dia pun berharap pembelian tiket masuk bioskop secara online. Kemudian pengunjung dilarang makan minum di dalam studio.
“Jadi di dalam bioskop hanya nonton saja. Lalu anak dibawah 12 tahun belum boleh masuk,” ujarnya.
Pembukaan Cinema 21 sendiri rencananya dibuka, Kamis 16 September 2021 besok.
Sementara itu, Manager Cinema 21 Jatos, Irfan Rukmana mengatakan, manajemen menyambut baik rencana pembukaan cinema di seluruh Indonesia, khususnya, di Jatos. Bahkan, manajemen Jatos sudah siap 100 persen untuk mempersiapkan protokol kesehatan ketat, termasuk menyediakan barcode Pedulilindungi agar terdeteksi.
“Hari ini kita masih nunggu surat rekomendasi dari gugus tugas Covid 19 Kabupaten Sumedang dan Satpol PP. Jika sudah keluar surat rekomendasi, besok pun kami siap buka. Teknisnya pengunjung menunjukkan Barcode yang masuk ke sini, dan yang sudah centang hijau baru boleh masuk. Kuning sama merah hitam itu kita tidak memperbolehkan untuk masuk,” katanya.
Sementara untuk kapasitasnya, kata dia, hanya memperbolehkan 50 persen dari jumlah kapasitas studio. Kemudian, untuk anak di bawah 12 tahun tidak diperbolehkan masuk dulu.
“Kami juga tidak menyediakan makan minum. Harapan kami mudah-mudahan semuanya bisa berjalan lancar dan dari pemerintah daerah juga mudah-mudahan ya diberikan izin. Karena jujur kami sudah lama tutup, kasian karyawan,” pungkas Irfan. (abas)