CILACAP,- Hutan jati milik Perhutani di petak 87 C seluas 2,5 Ha tepatnya di sebelah jalan raya Sidaurip-Kawunganten Desa Sidaurip terbakar, kebakaran diperkirakan terjadi pada hari Rabu 11-09-2019 sekitar pukul 19.00 wib. Untuk menghindari kebakaran meluas serta membahayakan pengguna jalan, Babinsa Koramil 09/Kawunganten Serma Mustadi , Serka Sugiyanto bersama petugas pemadam kebakaran bantu padamkan api dengan menggunakan mobil tangki milik UPT BPBD Sidareja.
Menurut Babinsa Serma Mustadi, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang terjadinya kebakaran, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Asper BKPH Kawunganten dan UPT BPBD Sidareja untuk pengerahan mobil Damkar.
“Alhamdulillah api dapat dipadamkan sekitar pukul 20.30 wib”, ungkapnya, Kamis (12/09).
Perlu diketahui bahwa di musim kemarau seperti ini, hutan milik Perhutani yang terletak di jalan raya Sidaurip hingga Kubangkangkung setiap tahunnya menjadi langganan kebakaran seperti. Diperkirakan kebakaran dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab baik disengaja maupun tidak di sengaja.
Meski demikian, bahwa dilaporkan tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materil.
Babinsa Koramil Kawunganten mengimbau, agar warga tidak membakar sampah di sekitar hutan selama musim kemarau berlangsung seperti saat ini. Karena dikhawatirkan akan menimbulkan kebakaran lahan dan hutan. (Kris/Sty)