SUMEDANG,– Pj Bupati Sumedang, Herman Suryatman mengaku turut berbela sungkawa atas meninggalnya ibu dan bayi asal Desa Buana Mekar, Kecamatan Cibugel, di RSUD Sumedang saat proses melahirkan.
Herman mengaku telah menemui keluarga almarhum dan memberikan bunga ucapan duka tanda rasa empati atas musibah saat melahirkan. Herman pun berjanji akan memperbaiki sistem pelayanan di RSUD Sumedang termasuk di Puskesmas Puskesmas yang ada di Sumedang agar kejadian serupa tidak terulang.
Bahkan, Herman telah memanggil dirut RSUD, Kadinkes, para dokter, dan tenaga medis di Sumedang untuk memberikan klarifikasi atas kejadian itu. Termasuk meminta Inspektorat dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk melakukan penyelidikan atas kasus itu. Sehingga kedepan didapatkan evaluasi mana yang harus diperbaiki dan lebih ditingkatkan lagi.
“Hasil investigasi sementara, secara SOP tenaga medis sudah melaksanakan itu. Hanya saja dari segi hospitality atau pelayanan memang kurang ramah. Melayani pasien sakit atau orang yang mau melahirkan itu tidak cukup dengan melayani secara logika, tetapi harus dengan hati. Sapa, senyum, ramah, dan dengan hati. Jadi mungkin itu kesalahan kami,” ujar Herman usai mengisi acara Peningkatan Literasi Digital bagi para SKPD di Hotel JNG Jatinangor, Jumat (6/10).
Hanya saja, lanjut Herman tidak cukup keterangan dari internal rumah sakit, pihaknya tidak ingin second opinion, yakni menugaskan kepada Inspektorat apakah ada kesalahan dari segi kode etik PNS atau tidak.
Kemudian, menugaskan IDI apakah ada prosedur yang melanggar atau tidak. Hanya saja sudah dilakukan audit dan hasilnya penanganan ibu hamil ini sudah ditangani berdasarkan SOP.
“Kesimpulan sementara berdasarkan audit SOP sudah ditempuh, hanya saja teridentifikasi tadi sekali hospitality nya belum optimal. Terus terang momentum ini kami jadikan ajang untuk perubahan di rumah sakit. Tidak boleh ada pasien yang ditelantarkan. Siapa pun itu, rujukan dari manapun, diupayakan semaksimal mungkin untuk dilayani. Tidak boleh ada kejadian baru lagi kematian ibu dan bayi. Apalagi ibu ini kalau dilihat perjalanannya sudah melakukan pemeriksaan lebih dari 6 kali selama kehamilan. Tapi ternyata ada risiko di ujung, tentu ini hal-hal yang lebih teknis dan harus segera dibenahi,” ujarnya.
Terkait apakah ada sanksi yang menanti, lanjut Herman, pihaknya masih menunggu hasil dari Inspektorat dan IDI. Apakah pelanggaranya ringan, maka sanksinya ringan. Jika pelanggarannya sedang maka sanksinya sedang. Dan bila hasilnya pelanggaran berat maka sanksinya pun bisa berat.
Seperti diketahui, Maymay (30) dan bayinya warga asal Desa Buana Mekar Kecamatan Cibugel meninggal dunia di RSUD Sumedang pada Minggu 1 Oktober 2023 setelah sebelumnya kedua almarhum dirujuk dari Puskesmas dan Dokter klinik di Sumedang. (bs/bn)