Bandung, – Pentingnya mempedomani aturan pemerintah seperti penggunaan masker maupun aturan 5M saat beraktivitas diluar rumah hendaknya dijadikan aturan dasar dalam bermasyarakat saat ini.
Hal tersebut sesuai dengan anjuran pemerintah saat ini dimana aturan tersebut wajib dilaksanakan dalam keseharian guna menekan dan meminimalisir penularan Virus Corona yang saat ini malah makin meningkat.
“Saat ini kami melaksanakan himbauan kepada masyarakat Warung Peuteuy Kec. Cicalengka Kab. Bandung ini agar senantiasa menggunaan masker dan mempedomani aturan pemerintah, dan kami ingatkan agar selalu waspada terhadap segala bentuk penularan selama beraktivitas diluar rumah” Imbuh Bripka Eko.Jum’at (16/07/2021)
Hal tersebut dibenarkan oleh Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., menuturkan “Kami berharap masyarakat dapat memahami akan situasi saat ini, bahwa Virus Corona bisa saja menular dengan mudah jika kita tidak waspada, apalagi dengan adanya Varian baru pandemi Corona, oleh karena itu kami berharap masyarakat bisa disiplin dan senantiasa mempedomani apa saja yang di anjurkan pemerintah saat ini agar penyebaran pandemi corona tidak kembali meningkat” Tuturnya.
“Perlunya penyuluhan secara rutin dan Intens kepada masyarakat, agar masyarakat kita lebih memahami bahwa dengan kita selalu mematuhi aturan pemerintah saat ini, penularan dapat diminimalisir dan ditekan, sehingga tidak terjadi klaster baru, dan kami berharap masyarakat bisa menerapkan aturan tersebut apalagi saat diluar rumah, mengingat sangat cepatnya penyebaran Virus Corona jika kita tidak waspada” Pungkasnya. Yadi