Tanah Bumbu – Pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 se-Kalimantan Selatan resmi dimulai. Acara ini berlangsung di Digital Live Room, Kantor Bupati Tanah Bumbu, pada Senin (17/02/2025).
Di hadiri oleh Yulian Herawati, Inspektur Kabupaten Tanah Bumbu, serta perwakilan dari berbagai daerah di provinsi tersebut.
Pemeriksaan interim ini merupakan bagian dari tahapan evaluasi atas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sebelum penyusunan laporan akhir.
Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi potensi perbaikan dalam laporan keuangan pemerintah daerah sebelum dilakukan audit lebih lanjut.
Dalam kesempatan tersebut, Yulian Herawati menyampaikan pentingnya pemeriksaan interim sebagai upaya deteksi dini atas kemungkinan permasalahan administrasi keuangan daerah.
“Proses ini memberikan kesempatan bagi setiap daerah untuk memastikan bahwa laporan keuangan telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan sebelum diaudit lebih lanjut,” ujarnya.
Pemeriksaan ini akan mencakup berbagai aspek keuangan, termasuk kepatuhan terhadap regulasi, efektivitas penggunaan anggaran, serta potensi risiko yang perlu di tindaklanjuti.
Diharapkan hasil dari pemeriksaan interim ini dapat membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih baik.
Dengan adanya pemeriksaan ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan daerah lain di Kalimantan Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah demi pembangunan yang lebih berkelanjutan. [AG)