TANAH BUMBU, — Belakangan ini Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) getol inventarisasi amankan aset yang dipergunakan oleh pihak perusahaan swasta, yang selama ini belum memberikan kontribusi maksimal kepada Pemkab Tanbu.
Dengan memangil pihak beberapa perusahaan yang selama ini aktifitasnya mengunakan aset daerah, untuk duduk bersama diminta kejelasannya kontribusi yang diberikan oleh Pemkab Tanbu.
Pertemuaan Pemkab Tanbu dengan pihak perusahaan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Tanah Bumbu, Rabo (15/12/2021).
Usai pertemuan tersebut Seretaris Daerah Tanah Bumbu (Sekda Tanbu), Ambo Sakka ketika diminta keterangan diruang kerjanya mengatakan, pertemuan tadi dihadiri 9 perusahaan, yang seharusnya ada 14 perusahaan yang diundang. Tapi ada 5 perusahaan yang tidak hadir dalam rapat pertemuan tersebut.
“Dalam pertemuan tersebut jelas membahas terkait kontribusi perusahaan terhadap Pemkab Tanbu, yang selama ini mengunakan aset daerah, diantaranya underpass atau jalan khusus,” kata Ambo Sakka.
Sekda Tanbu juga menyampaikan, apa hasil dalam pertemuan itu, intinya perusahaan siap memberikan kontribusi kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
“Bagaimana teknisnya dan hitungannya, ini masih dirumuskan oleh pihak dinas terkait. Jadi belum bisa menetapkan besar kontribusi yang harus dibayar oleh pihak perusahaan kepada Pemkab Tanbu,” jelasnya.
Ini akan diperlakukan, lanjutnya, mulai bulan Januari 2022, terkait sebelumnya pihak perusahaan yang sudah mengunakan aset daerah, dan ini masih dalam pembahasan selanjutnya.
Bagi perusahaan yang tidak hadir dalam pertemuan tadi, Pemkab Tanbu akan tetap memangilnya untuk diminta keterangannya terkait kesediaannya, dan terkait kewajiban kontribusinya kepada Pemkab Tanbu.
“Selama mempergunakan aset daerah, diantaranya underpass maupun jalan khusus, Pemkab Tanbu berharap kepada semua perusahaan yang dipanggil, secepatnya menyelesaikan apa kewajibannya yang harus diselesaikannya,” tandas Ambo Sakka. (Ag)