SUMEDANG,- Viralnya sebuah foto acara makan bersama di IPDN pada hari Raya Idul Fitri menuai pro dan kontra.
Kepala Biro Kerjasama dan Hukum IPDN Baharuddin Pabba, saat menggelar konferensi pers terkait berededarnya berita acara tersebut mengatakan, jika sebelumnya diberitakan praja dilarang shalat ied, itu tidak benar. Pihak IPDN sama sekali tidak melarang praja muslim untuk melaksanakan shalat Ied. Sebanyak 3.092 praja muslim tetap melaksanakan salat Ied berjamaah di wisma masing-masing dalam kampus IPDN Jatinangor.
Pabba juga menuturkan, IPDN pada acara tersebut tetap menjalankan protokol Covid-19.
Sebelumnya, beredar di media sosial, seperti WhatsApp, beberapa foto praja dan petinggi IPDN nampak tak mengenakan masker saat acara, namun Pabba menyebutkan pihaknya tidak melanggar aturan PSBB.
“Ibadah dimulai serempak pada pukul 06.30 WIB di 38 wisma atau barak IPDN. Imam dan penceramahnya adalah Praja IPDN anggota Kerohanian Islam. Acara dilanjutkan dengan makan siang yang diikuti 3.747 Praja IPDN di Menza atau tempat makan praja di kampus,” kata Pabba, Selasa (26/5/2020).
Pabba juga menjelaskan, dalam acara tersebut tidak ada salam-salaman seperti halnya acara halal bihalal tahun sebelumnya. Praja dan pejabat yang hadir, imbuh diam juga tidak bersinggungan dan makan dengan menggunakan nasi kotak.
Sementara dalam keterangan tertulis, Rektor IPDN Hadi Prabowo menyebutkan, Pimpinan IPDN menggelar acara tersebut untuk menyampaikan hikmat Idul Fitri dan hiburan singkat kepada praja. Hiburan disajikan para praja selain penyanyi dari luar.
Menurut Hadi, kehadiran para praja sebagai bentuk kebersamaan menghadapi kondisi saat ini. Pencegahan Covid 19 di lingkungan IPDN pun dilaksanakan ketat.
Menurutnya, praja dan karyawan IPDN telah menjalani rapid test Covid-19 dan penyemprotan disinfektan. Mereka juga diberi vitamin dan berolahraga serta berjemur setiap pukul 09.00 WIB secara rutin sebagai bentuk melawan Covid-19.
“Di internal kampus sejauh ini steril dari pandemi Covid 19,” ujar Hadi.
Dikatakan, sejak 15 Maret 2020 seluruh praja dikarantina, dilarang pesiar atau keluar barak, dan dikunjungi pihak luar. Mereka juga dilarang mudik atau pulang kampung, termasuk seluruh pegawai IPDN.
Sebelumnya diberitakan, acara tersebut mengundang artis dari luar. Artis tersebut sengaja didatangkan untuk menghibur praja. Pada foto yang beredar, nampak sejumlah praja asyik berjoget dengan biduan yang tak mengenakan masker.
Dalam foto lainnya nampak juga hadir Rektor IPDN Dr. Hadi Prabowo. Ia satu meja dengan petinggi IPDN lainnya dan tak mengenakan masker, meski ada beberapa pejabat juga yang menggunakan masker.
Sebelumnya juga, Pabba menolak jika IPDN telah melanggar aturan pemerintah. Ia pun mendesak pasal mana yang telah dilanggar IPDN.
“Jadi Kang mau naikkan jadi berita? Saya sudah meminta Akang tidak beritakan, tapi kalau Akang naikkan berita, itu hak Akang. Saya sudah jelaskan ini acara internal, makan siang keluarga besar IPDN. Kami tetap mengikuti protokol Covid-19. Saya belum menemukan pasal dalam aturan PSBB yang dilanggar. Kalau akang temukan tolong share ke saya pasal mana. Terima kasih. AJII (Aliansi Jurnalis Info IPDN, red) ada untuk kita saling menghargai dan saling bekerja sama,” papar Pabba, saat itu.
Ia kemudian kembali menanyakan aturan mana yang telah dilanggar IPDN karena telah membuat acara keramaian dengan dihadiri ratusan orang itu.
“Pasal mana yang kami langgar Kang. Tolong sebutkan pasal dan peraturannya. Sekali lagi saya jelaskan ya Kang, tempat makan siang kemarin dengan Praja itu adalah memang tempatnya Praja untuk makan siang bersama setiap hari. Kami pejabat IPDN datang untuk makan bersama mereka sebagai keluarga besar dan tetap menggunakan standar kesehatan dan protokol COVID-19. Kami menjaga jarak, bermasker dan tidak bersalam-salaman. Kami lihat pasal-pasal dalam PSBB tidak ada yang mengatur hal tersebut. Lalu kenapa harus dihebohkan?” ujar Pabba.
Dia juga menjelaskan, sebelum lembaga lain mengambil tindakan memutus mata rantai pandemic COVID-19, IPDN sudah melaksanakan itu sejak tanggal 15 Maret 2020. Dimana Praja IPDN sudah dikarantina di Kampus sampai saat ini.
“(Mereka, red) tidak pesiar, tidak mudik, izin cuti dan lain-lain, lalu dirapid tes seluruhnya, penyemprotan disinfektan keseluruh area kampus, pembagian vitamin dan wajib berjemur setiap jam 9 pagi dan WFH bagi sebagian ASN 3.700 lebih. Praja 1.200 lebih dan ASN alhamdulillah aman dan patuh. Kemarin hari lebaran atas izin Pimpinan Kemdagri, para pimpinan IPDN hadir di ruang makan Praja untuk makan siang bersama Praja untuk memberi semangat ke Praja yang sudah lebih dua bulan di dalam Kampus saja tak bisa kemana-mana, menghibur Praja yang tak bisa mudik, tak bisa bersama keluarganya di kampus. Kami hadir sebagai orang tua Praja memberi perhatian dan berbagi kebahagiaan dihari kemanangan,” paparnya.
“Kami memahami masyarakat umum tak banyak paham aturan internal kami, termasuk jurnalis. Untuk itu, kami jelaskan diatas untuk kegiatan kemarin dan sekilas kehidupan praja dan aktivitas kampus selama masa pandemic ini. Kami orang terdidik yang taat aturan dan paham bagaimana kami mendidik manusia agar mengerti sebuah masalah dan problem solvingnya,” tambah Pabba.
Ditempat terpisah, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jawa Barat, Dady Rohanady, menyayangkan lembaga sekelas IPDN tidak mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
“Masa sekelas IPDN tak menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkam pemerintah. Kalau benar shalat Ied dilarang, masa sih acara pakai biduan lebih mulia dari shalat yang hanya setahun sekali. Kalau masyarakat harus atau wajib memakai masker apalagi di tempat keramaian, masa sih kita memberi contoh seperti ini,” ujarnya Dady kepada wartawan, Rabu (27/5).
Sementara Satgas Gugus Percepatan Penanggulangan Covid-19 sendiri, dinilai Daddy Rohanady, tidak bekerja secara maksimal. Apalagi terkait kasus di IPDN kecil kemungkinan Satgas berani menindak IPDN. Tapi Daddy menegaskan, Satgas harus berani ambil tindakan, untuk menegakan aturan.
“Gak maksimal. Terus siapa yang berani menindak IPDN? Saya gak yakin akan keberanian itu. Tapi Satgas harus berani ambil tindakan. Minimal ada teguran,” tukasnya.
Menurut Daddy, jangan sampai aturan hanya jadi sebuah mainan, hanya dipakai menindas kepada masyarakat kecil saja. Sementara orang-orang yang merasa kuat dengan posisinya, tidak disentuh. Sehingga menurut Daddy, jangan sampai masyarakat merasa diperlakukan tidak adil.
“Jangan sampai rakyat merasa diperlakukan tidak adil. Jangan juga kita lantas justru mendukung adagium yang selalu kita bantah. Hukum jadi mainan, karena hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Artiny, kita masih pilih-pilih ketika menegakkan aturan. Kalau itu yang terjadi, kita bisa disebut menzalimi anak (masyarakat) sendiri,” pungkasnya. (di/her)