LAMPUNG,- Kapolda Provinsi Lampung, Irjen Pol. Drs. Purwadi Arianto. M. Si menegaskan, polisi hadir harus menyelesaikan masalah, bukan menambah masalah, dan polisi harus pro aktif dan bermitra bersama forkopimda dan masyarakat.
“Oleh karna itu forkopimda dan masyarakat diharapkan bermitra, polisi harus pro aktif menjemput bola, jangan sampai permasalahan menjadi tindak kejahatan. Kalau ada masalah jangan dipersulit,” ujar Kapolda Lampung Irjen Pol. Drs. Purwadi Arianto saat kunjungan kerja ke Mapolres Lampung Selatan, Rabu (31/10/2018).
Purwadadi juga menyebut kejahatan tidak bisa dibendung, oleh karna itu masyarakat diharapkan untuk bekerja sama untuk mencegahnya.
“Polisi tidak bisa apa-apa tanpa bantuan dan kerja sama masyarakat dan berbagai elemen bersama sama untuk menindak berbagai tindak kejahatan,” kata dia.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Lampung Irjen Pol Drs Purwadadi Arianto didampingi Kapolres Lampung Selatan AKBP M. Syarhan, Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, Ketua DPRD Lampung Selatan, Hendri Rosyadi, Kepala Kejari Lampung Selatan, Sri Indarti melakukan pemusnahan barang bukti narkotika.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni 66.834 kg sabu, 183,2 kg Ganja dan 4.716 botol miras berbagi merek. Itu semua hasil operasi yang dilakukan jajaran Polres Lampung Selatan dalam pengungkapan kasus kejahatan kurun waktu tiga bulan terahir, mulai Juli hingga Oktober 2018 .
ANDY