SUMEDANG,- Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menyampaikan bantuan sebagai amanah dari Kapolda Jabar, Irjen Pol. Ahmad Dofiri, untuk warakawuri di Kabupaten Sumedang.
Warakawuri ialah isteri seorang militer/purnawirawan yang sampai saat suaminya gugur/ tewas/meninggal dunia masih menjadi isteri yang sah menurut peraturan yang berlaku.
“Kami menyampaikan amanah dari pak kapolda dengan memberikan bantuan untuk pembangunan rumah yang tidak layak huni kepada istri pensiunan Polri (Warakawuri), yakni ibu Eli Marliana (61) warga Dusun Karang Nangka, Desa Mulyasari, Kecamatan Sumedang Utara, Kab. Sumedang,” jelas Kapolres Eko, Kamis (8/4/2021).
Diketahui, Eli Marliana pekerjaansehari-hari sebagai pemulung. Ia terpaksa menggeluti pekerjaan itu demi menghidupi keluarganya.
Pekerjaan sebagai pemulung dilakukannya karena tidak mempunyai pekerjaan tetap. Sedangkan Eli memiliki anak sebanyak 7 orang ditambah 2 cucunya.
“Ibu Eli tidak bekerja, sehingga untuk menghidupi keluarganya, ia menjadi pemulung. Beliau jadi tulang punggung keluarga,” tambah Eko.
Eko menyebutkan, pembangunan rumah Eli sudah dilaksanakan sejak hari tiga hari lalu, dan pembangunan ditargetkan akan selesai pada Senin 12 April 2021.
“Saya ucapkan terima kasih kepada bapak Kapolda yang telah membantu warakawuri yang di wilayah Sumedang. Semoga amal baiknya diterima Allah Swt,” pungkas Eko. (abas)