KAB. BANDUNG,- Adanya isu bahwa Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) TK, SD dan Non Formal serta Kepala Subagain Tata Usaha (Kasubag TU) Kecamatan di Kab.Bandung dihapuskan, disinyalir dimanfaatkan oknum pencari keuntungan pribadi.
Kendati demikian, memasuki akhir tahun 2018 ini belum ada tanda-tanda penghapusan UPT oleh Bupati Kab. Bandung, Dadang M. Naser.
Sumber terpercaya, sebut saja I, menegaskan bahwa hingga akhir tahun 2018, keberadaan Kepala UPT belum jelas apakah dihapus atau berubah nama.
“Namun ironis, belum jelasnya informasi itu menjadi peluang bisnis bagi oknum pejabat bermental korup. Dia tak kenal waktu dalam mencari uang haram guna memperkaya diri. Misalnya, ketika sekolah mendapat bantuan rehab dan Ruang Kelas Baru (RKB) dari Dana Alokasi Khusus (DAK), diduga dijadikan proyek pribadi sang oknum,” papar I, yang meminta tidak ditulis lengkap identitasnya.
Sumber lainnya, sebut saja Ag, menyebutkan, oknum pejabat di kecamatan terindikasi melakukan pungli dana sertifikasi guru sebesar Rp 100.000 per orang dan Rp 1000 dana BOS dari tiap orang siswa.
Sedangkan mantan pejabat Disdik Kab. Bandung, sabtu(1/12/2018) mengatakan, UPT Kecamatan berubah menjadi koordinator kecamatan pada Desember 2018 atau Januari 2019 juga belum jelas dasarnya.
“Apakah perubahan itu mengacu pada Permendagri atau tidak? Dan kenapa hanya di disdik saja yang rencananya ada koordinator. Sedangkan di dinas pertanian, kesehatan dan dinas lainnya, tidak ada (rencana perubahan, red). Apakah itu akal-akal saja,” ujarnya.
Salah seorang Kasubag TU menambahkan, lebih baik Kepala UPT dan Kasubag TU tidak ada, karena selama ini tugas kasubag terkesan dikebiri.
ASY