JAKARTA,– Jumpa pers yang dilakukan Jack Boyd Lapian selaku kuasa hukum Titi Sumawijaya Empel (Titi) di Media center Polda Metro Jakarta, Jumat (15/11/2019) siang di Jakarta belum berusia 24 jam, Bang Jack, panggilan akrabnya, menyampaikan pesan bahwa Andrew Darwis melakukan laporan balik dengan tuduhan pencemaran nama baiknya kepada bang Jack. Kabar itu Patrolicyber terima sore harinya Jumat (15/11/2019) pukul 19.16 Wib, langsung dari Bang Jack.
“Pendiri Kaskus, Andrew Darwis melaporkan balik klien saya, Titi Sumawijaya dan saya selaku kuasa hukum Titi. Kami dianggap melakukan pencemaran nama baik Andrew. Sedangkan saat ini, Andrew sedang kita laporkan karena dugaan pemalsuan sertifikat gedung milik klien kami, Titi yang nilai asetnya itu lebih dari Rp 40 milyar,” kata Bang Jack.
Menurut Bang Jack, seharusnya Andrew menghadapi laporan pihaknya terlebih dulu yang kini statusnya telah naik penyidikan (SPDP).
“Jadi aneh kalau mereka ujug-ujug lapor balik kami. Andrew salah jalan,” ujarnya.
Jack menuturkan, dia tidak mempermasalahkan laporan yang dibuat oleh Andrew. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk membuat laporan polisi. Hanya, semestinya hadapi dulu kasusnya yang sudah naik sidik di Krimsus Polda Metro Jaya. Bahkan, Bang Jack mempertanyakan soal tuduhan pencemaran nama baik itu. Menurutnya, dia maupun Titi tidak pernah menuduh Andrew.
“Kalau dibilang pencemaran, ya pencemaran dimana?
buy lasix online https://rxnoprescriptionrxbuyonline.com/dir/lasix.html no prescription
Orang
kita ngomongnya dugaan kok, kita nggak nuduh. Katakan saya bilang Andrew Darwis
mencuri itu kan saya fitnah dan mencemarkan nama baik, tapikan saya bilang
Andrew Darwis diduga mencuri. Itu bahasa yang bukan saya saja yang pakai itu
banyak dipakai oleh media, penegak hukum juga pakai kata dugaan itu. Ini
menandakan Andrew salah jalan,” sambungnya.
Diketahui, Andrew Darwis melaporkan balik ke Bareskrim Polri pada 13 November 2019 dengan bukti laporan RP/B/097/XI/2019/bareskrim.
“Iya betul itu, saya baru tahu, baru saja,” kata Bang Jack lagi.
Di luar kasus antara bang Jack kontra Andrew ini, sedikit orang yang tahu bahwa bang Jack adalah salah seorang cucu pahlawan nasional asal Minahasa, Sulawesi Utara, Bernard Wilhelm Lapian yang lahir di Kawangkoan, tanggal 30 Juni 1892 dan wafat tanggal 5 April 1977 pada usia 84 tahun.
Maka wajar jika bang Jack diwarisi daya juang yang tinggi dari mendiang kakeknya, sehingga dia akan berjuang sampai titik darah penghabisan bagi klien dan relasinya, termasuk menemani kliennya Titi Sumawijaya Empel melawan Andrew Darwis. (PpRief/Rahma)