Cirebon, – Protokol Kesehatan dalam istilah Kesehatan terutama dikaitkan dengan pandemi virus covid19 ini adalah hal wajib yang harus dilaksanakan oleh seluruh masyarakat seperti menjaga jarak dalam berinteraksi fisik langsung, menjaga jarak kontak langsung dengan lawan komunikasi untuk menghindari penularan virus baik melalui sentuhan ataupun percikan bahkan semburan air liur dari penderita atau yang tanpa disadari dari yang terjangkit virus covid19 corona.
Pada hari Selasa (19/07/2022) Anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Bripka Rouf sesuai arahan Komandan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K. dalam upaya menekan meluasnya penularan Pandemi virus covid19 serta situasi Kamtibmas “menghimbau kepada warga masyarakat untuk menerapkan dan melaksanakan anjuran Protokol kesehatan dan menjaga situasi Kamtibmas di Cirebon”.
“Penyakit COVID-19 yang disebabkan corona virus Hal ini sempat menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang terjangkit virus Corona dengan persentase sangat tinggi”, Jelas Bripda Dimas.
Dia mengatakan juga bahwa “Protokol kesehatan merupakan salah satu langkah pencegahan dan pengendalian infeksi virus Corona dengan menganjurkan orang sehat untuk membatasi kunjungan ke tempat ramai dan kontak langsung dengan orang lain”.
Disamping itu dia juga menjelaskan terkait situasi Kamtibmas di wilayah Cirebon, mengajak kepada warga untuk sama sama menciptakan situasi Kamtibmas yang nyaman dan aman dan apabila ada hal yang menonjol agar segera melaporkan ke pihak berwajib, tutupnya.