Bandung,-Publik terus dilibatkan dalam upaya meningkatkan performa Polri. Menjaga integritas personel polisi menjadi langkah untuk meningkatkan kewibawaan Polri.
Polda Jabar selalu memberikan sosialisasi serta merangkul masyarakat dalam menghadirkan pelayanan pengaduan berkualitas dengan menggunakan sistem aplikasi pengaduan masyarakat untuk keterbukaan informasi yang luas serta berkembang.
Sebagai ujung tombak dalam pengawasan kode etik dan disiplin personel Polri, Bidang Propam tentu menjadi etalase dalam membentuk budaya profesionalitas Polri. Fungsi untuk membina serta mengadakan pertanggung jawaban dan pengamanan internal menjadi amanat yang penuh tantangan bagi Bidang Propam untuk menjaga marwah Polda Jabar.
Selain dilakukan dalam cakupan internal, keterlibatan masyarakat terus didorong untuk turut mengawasi kinerja dan melaporkan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.
Keterbukaan Polri dalam merangkul masyarakat dan menghadirkan kanal pengaduan berkualitas diapresiasi publik untuk meningkatkan profesionalitas Polri.
Salah satu komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk terus meningkatkan profesionalitas anggotanya dilakukan dengan pengawasan yang ketat.
Dalam struktur resmi kelembagaan Polri, unsur pengawas dan pembantu pimpinan yang bertanggung jawab terhadap tugas penting ini adalah Divisi Profesi dan Pengamanan (Divisi Propam) dan untuk Wilayah Polda Jabar yang bertanggung jawab yaitu Bidang Propam Polda Jabar.
Sebagai ujung tombak dalam pengawasan etik dan disiplin personel Polri, Divisi Propam dan Bid Propam Polda Jabar tentulah menjadi etalase dalam membentuk budaya profesional Polri.
Fungsi untuk membina serta mengadakan pertanggungjawaban dan pengamanan internal menjadi amanat yang penuh tantangan bagi Propam untuk menjaga marwah Polri.
Komitmen Divisi Propam dan Bid Propam Polda Jabar untuk terus bangkit berbenah tak lain berangkat dari banyak evaluasi dan pembelajaran berharga pada masa lampau.
Kini, dengan semangat untuk menguatkan profesionalitas dan kualitas sumber daya manusia anggota Polri, pembenahan di berbagai lini dilakukan oleh Divisi Propam dan Bid Propam Polda Jabar.
Selain penguatan internal, hal yang juga dinilai penting adalah dengan mendorong keterlibatan aktif masyarakat guna bersama-sama dapat mengawasi kinerja dan profesionalitas yang ditunjukkan oleh personel Polri.
Pelibatan publik ini tak lain juga menjadi bentuk transparansi agar terus mendorong kepercayaan publik institusi Polri keseluhuhan yang kini melaju pada kondisi yang semakin membaik.
Jumlah anggota Polri yang mencapai lebih dari 500.000 personel dan tersebar di seluruh wilayah sampai desa-desa, tentu ada keterbatasan jika pengawasan hanya dengan mengandalkan fungsi pengawasan internal.
Andil besar publik menjadi sangat penting dalam pengawasan ini. Hal ini sekaligus menjadi potret kebersamaan masyarakat dan Polri untuk dapat saling membangun ke arah yang lebih positif.
Ruang untuk menampung beragam laporan dari masyarakat terhadap tindakan pelanggaran anggota Polri dibuka oleh Divisi Propam melalui berbagai kanal pengaduan.
Selain mendatangi langsung kantor polisi, mengirimkan surat, kini layanan aduan Propam juga telah banyak berinovasi dengan pemanfaatan teknologi digital.
Polri bahkan kini telah membuat akses layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) dalam kanal digital secara lebih terintegrasi. Layanan pengaduan terintegrasi ini dapat diakses melalui aplikasi digital Presisi yang di dalamnya memuat fitur Dumas Presisi.
Dumas Presisi ini merupakan kanal daring pengaduan masyarakat atas perilaku dan tindakan anggota Polri yang melakukan pelanggaran terkait manajerial, disiplin dan kode etik serta penyelidikan dan penyidikan.
Termasuk dengan memanfaatkan layanan komunikasi Whatsapp Pelayanan Aduan (Yanduan) Divisi Propam. Pemanfaatan Whatsapp Yanduan yang dapat diakses hanya dengan nomor 0812-1010-6700 ini diharapkan lebih memudahkan dan populer di banyak kalangan masyarakat sehingga pemanfaatannya lebih efektif.
Apresiasi
Upaya Polri, khususnya Bid Propam, untuk meneguhkan komitmen membuka akses seluas-luasnya bagi publik untuk turut berperan mengawasi profesionalitas personel mendapat apresiasi dari publik. Hal itu tergambarkan dari hasil jajak pendapat oleh Litbang Kompas kepada 1.005 responden nasional pada pertengahan Juni 2023.
Hasil survei merekam, ada sekitar 35,8 persen responden yang mengaku pernah menggunakan layanan pengaduan masyarakat untuk melaporkan pelanggaran oleh anggota polisi. Berdasarkan pengalaman responden tersebut, sebagian besar pengaduan dilakukan dengan mendatangi langsung kantor polisi (46,5 persen).
Sementara ada sekitar 36,4 persen responden lainnya lebih memilih memanfaatkan aplikasi digital pengaduan masyarakat. Dalam proporsi lebih kecil, sekitar satu dari sepuluh responden memilih bersurat dan menggunakan Whatsapp untuk membuat pengaduan.
Kabid Propam Polda Jabar Kombes Pol. Yohan Priyoto menjelaskan bahwa WA Yanduan atau Whatsapp Pelayanan Pengaduan merupakan aplikasi chatting yang digunakan sehari – hari sebagai sarana komunikasi online, dimana aplikasi ini menjadi pilihan , karena Whatsapp merupakan aplikasi yang banyak digunakam oleh masyarakat Indonesia.
“Tujuan dari WA Yanduan itu sendiri untuk membangun komunikasi yang cepat. Untuk itu diharapkan masyarakat bisa membuat laporan pengaduan dengan mudah serta efektif efisien tanpa harus ke Polda atau Polres, melainkan cukup scan barcode atau save nomor WA yanduan dimaksud.” tutur Kabid Propam Polda Jabar.
Secara garis besar, kualitas pelayanan aduan masyarakat yang dihadirkan oleh Bidang Propam melalui berbagai kanal tersebut diapresiasi publik.
Responden yang mengaku pernah memiliki pengalaman dalam mengakses layanan pengaduan menyatakan puas, baik saat proses penerimaan laporan, penanganan pengaduan, maupun tahap akhir penyelesaian pengaduan dilakukan.
Setidaknya delapan dari sepuluh responden puas ketika laporan pengaduan yang disampaikan diterima dengan baik oleh layanan pengaduan. Lalu, pada tahap lebih lanjut, sekalipun sedikit berkurang, tingkat kepuasan pelayanan pada proses penanganan pengaduan masih tinggi di angka 70,4 persen.
Pada tahap penyelesaian pengaduan, mayoritas responden masih menunjukkan kepuasan sekalipun secara proporsi kembali berkurang menjadi tiga perlima bagian.
Pada proses akhir ini, terselesaikan tidaknya pengaduan yang dilakukan serta kadar yang dapat diukur pada hasil yang memenuhi harapan memang lebih bergantung pada sisi subyektif masyarakat yang mengadu.
Sementara terkait kualitas, dari sisi respons pelayanan aduan, dinilai positif oleh tak kurang dari sekitar empat perlima bagian responden. Layanan pengaduan yang diakses dari aplikasi digital ataupun kanal Whatsapp dinilai yang paling responsif.
Layanan kanal digital memang memungkinkan bagi pelapor untuk berkomunikasi dua arah secara efektif guna mendapatkan keterbaruan informasi terkait tindak lanjut yang berjalan.
Sejalan dengan itu, dalam hal kualitas transparansi yang dihadirkan, sebanyak 64,3 persen responden yang mengakses layanan merasakan bahwa proses pelayanan aduan masyarakat sangat terbuka. Aplikasi digital dan datang langsung ke kantor polisi menjadi kanal pengaduan yang sejauh ini dinilai responden paling transparan.
Citra Polri, keterbukaan Polri, khususnya Bidang Propam, dalam merangkul masyarakat luas dan menghadirkan kanal-kanal pengaduan yang berkualitas tersebut secara langsung mampu memberikan dampak positif terhadap wajah institusi. Pelayanan aduan masyarakat yang dinilai positif selayaknya pula menjadi perwajahan nyata lembaga kepolisian di mata publik.
Hasil jajak pendapat merekam kepuasan atas pelayanan yang diterima saat melakukan pengaduan masyarakat Bidang Propam akan berkonsekuensi positif terhadap citra lembaga Polri yang terbangun di mata publik. Dalam kondisi responden sebelum mengakses layanan aduan masyarakat, hanya sekitar 48,9 persen yang memandang citra Polri baik.
Namun, setelah responden tersebut memiliki pengalaman langsung berhadapan pada proses pelayanan aduan masyarakat dari berbagai kanal yang tersedia, ada sekitar 74,4 persen responden yang menyatakan bahwa citra Polri baik.
Kenaikan signifikan, lebih dari 25 persen, citra positif bagi lembaga Polri tentu menjadi catatan penting. Pelayanan aduan masyarakat yang dihadirkan sejatinya bukan hanya sebagai sarana membangun keterlibatan aktif publik.
Dalam konteks yang lebih luas, pelayanan aduan tersebut menjadi perwajahan dan tolok ukur paling dekat atas kinerja Polri yang ditunjukkan kepada masyarakat. Lewat kualitas pelayanan aduan ini pula kepercayaan publik terhadap institusi Polri dapat dipupuk dan bertumbuh kian subur.
Peningkatan citra positif Polri ini juga terkonfirmasi dari survei periodik Kompas pada periode Mei 2023. Angka citra lembaga Polri meningkat 11,7 persen menjadi 61,6 persen dari periode survei sebelumnya, pada Januari 2023. Segenap capaian positif ini tentu belum menjadi akhir dan perlu terus konsisten untuk ditingkatkan.
Meski demikian, sejumlah catatan perbaikan masih perlu ditingkatkan Polri dalam merespons layanan aduan masyarakat. Hasil jajak pendapat mencatat, masih ada 39 persen responden yang belum puas terhadap penyelesaian aduan.
Demikian pula dengan proses transparansi pengaduan. Satu dari empat responden menyatakan belum puas terhadap transparansi selama proses pengaduan berlangsung.
Ada banyak tantangan besar di waktu mendatang yang akan terus menagih komitmen Polri, untuk dapat melindungi, mengayomi, dan hadir memenuhi harapan publik.
Kepercayaan masyarakat yang terbangun itu akan menjadi modal untuk menghidupkan optimisme dan tanggung jawab bersama dalam membangun cita-cita Polri yang Presisi. Ydi