BANDUNG, — Keterbatasan lahan tempat pembuangan sampah menjadi permasalahan Pemerintah yang sampai saat ini belum mampu teratasi.
Terkait, hal tersebut Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, H Jajang Rohana mengajak pemerintah daerah melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan sampah organik.
“Mari kita manfaatkan sampah organik yang ada di sekitar kita. Karena selain bisa memberdayakan ekonomi masyarakat lokal, juga bisa mengentaskan kemiskinan,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera asal daerah pemilihan Jabar 2, Jajang Rohana, Senin (11/11/2024).
Untuk merealisasikan itu, Jajang mengajak masyarakat untuk mengubah pola pikir agar melihat sampah organik sebagai sumber pendapatan baru, bukan sebagai limbah yang harus dibuang.
“Jadikan sampah organik menjadi berkah. Keberadaannya ada di mana-mana, di dapur rumah tangga, restoran, usaha katering, perkantoran dan tempat lainnya,” katanya.
Menurut Jajang yang kembali terpilih sebagai anggota DPRD Jabar, mengentaskan kemiskinan bisa dilakukan dengan mengubah kerangka berpikir masyarakat untuk senantiasa berpenghasilan dengan cara yang sederhana dan hasil yang mempesona.
Jajang menekankan pentingnya mengelola sampah organik secara kreatif, seperti mengolahnya menjadi kompos, pakan ternak, atau bahan dasar biogas. Dengan diversifikasi ini, sampah yang tadinya tidak bernilai dapat diubah menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Disebutkan bahwa pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan sampah organik dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru serta meningkatkan taraf hidup. Selain itu juga dapat membantu pemerintah dalam menangani persoalan sampah.
Menurutnya, upaya ini tidak hanya mendukung program ketahanan pangan, tetapi juga memperkuat ekonomi lokal dengan pendekatan ramah lingkungan.
“Jika pengelolaan sampah organik menjadi program berkelanjutan, saya yakin kita bisa melihat dampak positif pada perekonomian daerah serta lingkungan yang lebih bersih dan sehat,” katanya. **