BANDUNG, — Polrestabes Bandung, Kegiatan Himbauan Prokes dan Pengawasan PPKM Level 1 berdasarkan Perwal No. 80 Tahun 2022 dan Imendagri No.29 dalam rangka pengendalian dan memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) di Pasar Tumpah Kamis Saung Udjo Kel. Pasirlayung Kec. Cibeunying Kidul Kota Bandung, Kamis (7/7/2022).
Kegiatan Himbauan dan pembagian masker kepada masyarakat atau warga yang tidak menggunakan masker, dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Cibeunying Iptu Dzazuli. A.K, pembagian masker kepada warga sebanyak 50 Pcs.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H Aswin Sipayung.,S.H.M.H. melalui Kapolsek Cibeunying Kidul AKP Aries Riyanto, S.Sos.,MM.,CHRA., agar anggota terus lakukan kegiatan tersebut untuk Penerapan Prokes dan sambang kepada warga masyarakat serta pelaku usaha pemilik toko atau tempat usaha Pedagang K.5 dan tempat Hiburan lainnya Guna menekan angka penyebaran Virus Covid-19.**