KOTA BANDUNG – Pemda Provinsi Jawa Barat mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-12 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2022.
Dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menurut Gubernur Ridwan Kamil menandakan bahwa pembangunan di Jabar selalu akuntabel dan transparan sehingga selama lima tahun di masa kepemimpinannya banyak manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Alhamdulillah berita baik Jawa Barat kembali meraih Opini WTP menandakan ke-12 kali sebuah hal baik terus kami pertahankan. Ini juga menandakan pembangunan Jawa Barat selama lima tahun terakhir selalu dalam koridor transparan dan akuntabel sehingga semuanya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Ridwan Kamil usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Kota Bandung, Senin (15/5/2023).
Ia berharap apresiasi Opini WTP ini menjadi tradisi positif dalam membangun Jabar sehingga menjadi motivasi untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan ke depannya ini menjadi sebuah tradisi dalam membangun Jawa Barat sehingga kita fokus kepada kepuasan layanan masyarakat yang tentunya menjadi perhatian kita semua,” ucapnya.
Keberhasilan meraih Opini WTP yang ke-12 kali juga diharapkan membuka mata masyarakat Jabar dan menjadi kado terindah di akhir masa jabatannya sebagai Gubernur Jabar karena menurut Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, setiap anggaran yang dialokasikan selalu digunakan untuk kemaslahatan masyarakat.
“Ini hadiah di akhir jabatan kami, mudah-mudahan juga diapresiasi warga, bahwa setiap rupiah yang kita rencanakan dan belanjakan itu sudah sesuai dengan ketentuan demi kesejahteraan masyarakat,” imbuh Kang Emil.
Kepada Penjabat (Pj.) Gubernur yang akan menjadi pemimpin 50 juta penduduk Jabar, Kang Emil berpesan agar mempertahankan kualitas pembangunan dan anggaran di Jabar.
“Mudah-mudahan Pj. Gubernur bisa mempertahankan kualitas pembangunan dan anggaran di Jabar,” ujarnya.
Memenuhi standar
Di tempat yang sama, Kepala BPK RI Perwakilan Jabar Paula Henry Simatupang mengemukakan, Opini WTP berhasil didapatkan oleh Pemdaprov Jabar karena penyajian laporan keuangan memenuhi standar akuntansi pemerintahan.
“Selamat kepada Pemdaprov Jabar yang sudah meraih Opini WTP ke-12 dari BPK RI. Opini ini menandakan bahwa penyajian laporan keuangan yang disajikan dan disampaikan oleh Pemda Provinsi Jabar kepada BPK RI untuk diperiksa telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kemudian desain dan implementasi sistem efektif dan terdapat kecukupan,” jelas Paula Henry.
Ia berharap dengan apresiasi Opini WTP ke-12 kali ini dapat menstimulus kinerja Pemdaprov Jabar ke depannya lebih akuntabel dan transparan.
“Besar harapan kami Opini WTP yang diberikan BPK RI turut membantu Pemda Provinsi Jabar dalam tata kelola daerah yang lebih transparan dan akuntabel,” tandasnya.
“Mudah-mudahan ini menunjukkan tata kelola negara yang baik di mana uang negara digunakan sebagian besar untuk kemakmuran rakyat,” tutup Paula Henry. **