CIREBON,- Menjelang Lebaran 1440 H, Polres Cirebon memusnahkan ribuan barang bukti minuman keras (miras) di Stadion Rangga Jati, Kamis 28 Mei 2019 pukul 09.00 WIB.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto S.I.K., dan dihadiri oleh Plt Bupati Cirebon, Dandim 0620 Kabupaten Cirebon, Dadenpom 3/III Cirebon, PJU Polres Cirebon, Kapolsek jajaran Polres Cirebon, Kepala Sat Pol PP Kab. Cirebon, Kepala Kejaksaan Kab. Cirebon dan Kepala Dinas Kesehatan Kab. Cirebon.
“Miras yang dimusnahkan merupakan berbagai merk dan jenis, seperti miras pabrikan sebanyak 11.755 botol, miras tradisional jenis Ciu 689 liter, Tuak 2.398 liter hingga total 14.842 liter,” terang Kapolres Cirebon.
Dikatakan, barang bukti minunan beralkohol ini didapatkan saat pelaksanaan Operasi KKYD Polres Cirebon dan polsek jajaran dalam rangka menciptakan suasana kondusif di Kabupaten Cirebon menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H tahun 2019.
One-To