CILACAP,- Menjelang dilaksanakannya operasi Lilin Candi 2018 terkait pengamanan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, Polres Cilacap melaksanakan pemusnahan minuman keras (miras) dan narkotika serta obat terlarang lainnya. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Cilacap, Jumat (21/12/2018).
Dalam sambutanya, Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto mengatakan, pemusnahan barang bukti miras dan narkoba ini merupakan hasil operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran penyakit masyarakat yang digelar oleh seluruh jajaran Polres Cilacap sebagai betuk komitmen Polri menekan peredaran narkoba dalam rangka cipta kondisi perayaan Natal dan tahun baru 2018.
Sebanyak 10.571 botol minuman keras berbagai merk, 2.353 liter minuman keras jenis ciu, 4,5 gram sabu sabu dan 1.539 butir obat keras dimusnahkan dalam acara pemusnahan barang bukti miras dan narkoba dalam rangka cipta kondisi perayaan natal dan tahun baru 2019.
Dihadapan tamu undangan yang dihadiri oleh Forkopimda Cilacap, kepala dinas terkait, tokoh agama dan tokoh masyarakat, ribuan Botol minuman keras tersebut dihancurkan dengan cara digilas dengan wales sedangkan narkoba dimusnahkan dengan cara di hancurkan dengan mesin blender.
“Dengan adanya peredaran miras dan narkoba tentunya akan menimbulkan kerawanan, oleh karena itu pemusnahan barang bukti ini sabagai upaya memutus peredaran miras dan narkoba agar tercipta situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Cilacap menjelang perayaan natal 2018 dan tahun baru 2019,” kata Djoko.
Kepada masyarakat diminta ikut membantu Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Cilacap dengan cara memberikan informasi sekecil apapun terkait gangguan kamtibmas agar bisa dilakukan langkah antisipasi.
“Tanpa bantuan masyarakat Polri tidak bisa melaksanakan tugas dengan baik, karena tugas menjaga keamanan wilayah bukan hanya tugas Polri tapi tugas kita semua,” pungkas Kapolres.
Kris