PANGANDARAN,-Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis Polda Jabar pada hari Minggu tanggal 08 Desember 2019 telah melaksanakan megiatan Razia Miras dan Miras Oplosan dalam rangka Cipta kondisi razia miras dan miras oplosan, menjelang Ops Lilin 2019, di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar.
Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. bahwa hasil yang dicapai dari razia tersebut, berhasil disita barang bukti 51 botol miras dengan berbagai macam merk, yaitu 10 botol miras beralkohol jenis arak hitam,9 botol miras beralkohol jenis anggur merah, 8 botol miras beralkohol jenis arak killin, 24 botol miras beralkohol jenis bir singaraja
“Miras berbagai merk tersebut disita dari warung Milik Irma eka susilawati, dusun giri setra, rt. 001/002, Kel. Kalipucang, Kec. Kalipucang, Kab. Pangandaran. Budi warga dusun Girisetra, rt. 001/002, kel. Kalipucang, kec. Kalipucang, kab. Pangandaran dengan” tutur Kabid Humas.
Yadi