Laporan : Abas
SUMEDANG, — Menjelang Pilpres dan Pileg 2019, mendatang, Anggota Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat Zaki Hilmi mengimbau kepada Aparatur Sipir Negara (ASN) untuk tidak melakukan praktik politik praktis, baik melakukan kampanye secara langsung maupun kampanye melalui media sosial.
“Kedepan pengawasan terhadap ASN akan lebih diperketat lagi,” kata Zaki Hilmi kepada sejunlah wartawan saat ditemui di Hotel Puri Khatulistiwa, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (21/8/2018).
Zaki menegaskan, di perhelatan Pilkada Serentak 2018 kemarin, “Kita sudah melakukan penindakan kepada ASN yang melanggar, kami sudah merekomendasikan kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melalui pemerintah daerah, untuk diberikan sangsi sesuai pelanggarannya,” terangnya
Untuk kedepan, menurut Zaki, upaya pengawasan akan lebih diperketat lagi, “Karena kemarin di Pilkada Serentak 2018, ASN yang tidak netral itu prosentasinya cukup tinggi, dengan harapan kami mengimbau kepada ASN untuk tidak melakukan praktik ptaktis, untuk mendukung, baik melakukan kampanye secara langsung maupun berkampanya di media sosial, karena ada Undang Undang larangan yang mengatur hal itu,” tegasnya.
Sejatinya, lanjut Zaki, pengawasan yang paling efektip itu adalah masyarakat itu sendiri, dengan harapan masyarakat menjadi pemilih yang cerdas, memiliki daya imunitas atau kekebalan yang baik terhadap praktek pelanggaran dan kecurangan pada pemilu 2019, dengan Output Pilpres dan Pemilihan Legislatif 2019 lebih baik dari tahun sebelumnya,” harapnya. (*)