SUMEDANG,– Bulan suci Ramadhan tinggal beberapa hari lagi. Berkaitan dengan Ramadhan 1443 H tahun 2022, Polsek Jatinangor gencar melakukan operasi cipta kondisi.
Seperti pada Kamis (25/03/2022) aparat Polsek Jatinangor menyisir keberadaan minuman keras di wilayah Kecamatan Jatinangor.
“Pada razia tersebut, kami mendapati barang bukti sebanyak 29 botol minuman keras berbagai merk dan 20 bungkus tuak. Barang bukti tersebut kemudian disita dan diamankan di Polsek Jatinangor. Sementara pemilik toko dilakukan tipiring,” ungkap Kapolsek Jatinangor, Kompol Aan Supriatna, Jumat (26/3/2022).
Kompol Aan menegaskan, jajaran Polres Sumedang, khususnya Polsek Jatinangor akan terus melaksanakan operasi cipta kondisi sebagai penanggulangan penyakit masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1443H. (abas)