TANAH BUMBU, — Kondisi jembatan Tanah Merah di Jalan Raya Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sudah tidak layak lagi untuk dilintasi, karena mengalami penurunan puluhan centimeter, sehingga sangat rawan jika dipaksakan dilintasi.
Guna menghindari hal tak di inginkan, sejak Kamis (27/5/2021) jalur sebelah kiri dari Batulicin arah Banjarmasin terpaksa ditutup. Pemkab setempat bersama Satlantas Polres Tanah Bumbu harus menerapkan rekayasa lalulintas.
“Untuk sementara waktu, bagi kendaraan roda dua dan mobil dialihkan ke jalur kanan, dan berbagi jalan dengan berlawanan arah,” ucap Plt Kepala Dinas PUPR Tanah Bumbu, Subhansyah, disela-sela meninjau lokasi rekayasa lalulintas Jalan Raya Batulicin.
Sementara, lanjut Subhansyah, untuk angkutan besar dengan roda enam ke atas, untuk mengantisipasi kemacetan panjang terpaksa dibelokkan ke Jalan Poros BKW tembus Jalan 30.
“Penutupan jalur ini dalam rangka perbaikan jembatan Tanah Merah selama beberapa bulan kedepan, selama perbaikan berlangsung,” ujarnya.
Disebutkannya, jembatan Tanah Merah ini masuk dalam program rehabilitasi Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Kalimantan Selatan.
“Dengan anggaran Rp 19. 767.975.000 bersama 2 jembatan lainnya di Tanah Bumbu, yakni jembatan Sepunggur dan Rindu Alam Betung,” lanjut Subhansyah, seraya mengatakan sepaket juga dengan perbaikan jembatan Kintap Kecil dan Kandui di Kabupaten Tanah Laut.
Subhansyah juga mengatakan, berterimakasih karena dari Balai segera turun untuk melakukan perbaikan jalan.
“Untuk sementara jalan harus ditutup untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Makanya kita libatkan Dishub dan Satlantas untuk pengalihan arus ini,” jelasnya.
buy dapoxetine online https://myhst.com/wp-content/themes/twentytwentythree/assets/fonts/inter/dapoxetine.html no prescription
Terpantau, sejumlah pengendara yang melintas sempat kebingungan dengan penutupan jalan itu. Namun demi keselamatan pengendara, maka penutupan jalan sementara.
Jalur dialihkan ke jalan sampingnya Jalur Banjarmasin – Batulicin yang dijadikan dua jalur dari pembatas jalan.
Sementara Koordinator Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Kalimantan Selatan, Rusian Anwar, proyek besar ini dikerjakan PT Vasco Indo Persada, didampingi konsultan pengawas PT Tema Karya Mandiri.
“Lama estimasi waktu pengerjaan 240 hari kalender serta pemeliharaan 365 hari kalender,” terangnya.
Saat ini, jajaran Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Bumbu masih melakukan pengawasan pengalihan jalur tersebut yang dibagi dua.
Menurut Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanbu, A Marlan, untuk pengalihan arus masih di pantau.
“Pengalihan arus ini, kita lakukan pemantauan dulu hingga sore, bila aman bisa dilanjutkan,” katanya.
Namun bila tidak memungkinkan, jalur akan dialihkan ke Jalan BKW dan Jalan Lingkar, karena kondisi juga tidak memungkinkan.
“Agak rentan juga kalau terjadi penumpukan apalagi ada truk besar. Makanya kita evaluasi apalagi dari arah Pagatan ada turunan, dikawatirkan ada penumpukan truk besar yang timbulkan kemacetan dijalan itu,” tandasnya.
Dilain pihak, rencananya, selain rekayasa lalulintas di Jalan Raya Batulicin untuk perbaikan jembatan Tanah Merah, Pemkab Tanah Bumbu melakukan kebijakan berbeda bagi pelaksanaan perbaikan jembatan di Sepunggur dan Rindu Alam Betung.
Karena tak ada akses alternatif, dipastikan dibuatkan jembatan darurat untuk memperlancar arus lalulintas di kedua lokasi. (Ag)