SUMEDANG,– Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang melaporkan kembali perkembangan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang Rabu, (24/6/2020). Dimana situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang masih perlu diwaspadai.
Saat ini berdasarkan uji Polymerase Chain Reaction (Swab), terdapat pasien positif sebanyak 3 orang dari total 13 pasien, atau sebanyak 10 orang dinyatakan sembuh.
Dilaporkan jumlah pemeriksaan SWAB oleh RSUD dengan rinician: jumlah pasien 172 orang, jumlah Swab Ulang 97 orang, jumlah keseluruhan 269 orang.
Jumlahp[emeriksaan rapid test oleh RSUD telah dilaksanakan kepada sebanyak 2.294 orang, jumlah Rapid Test Ulang 101 orang dan jumlah keseluruhan 2.395 orang.
Orang Dalam Pemantauan (ODP) adalah orang yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19 dan memiliki gejala demam atau ISPA tanpa pneumonia , jumlahnya sebanyak 3 orang, dinyatakan selesai menjalani masa pemantauan 979 orang, sehingga jumlah total sebanyak 982 orang.
Secara umum total Orang Dalam Pemantauan (ODP) Reaktif dan Non Reaktif adalah sebanyak 3 orang. Orang Tanpa Gejala (OTG) adalah orang yang tidak memiliki gejala, tetapi pernah kontak erat dengan orang yang positif Covid-19, jumlahnya pada hari ini 0 (tidak ada OTG). Pelaksanaan SWAB secara masif yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan 12 Mei sampai dengan 24 Juni 2020 sebanyak 723 orang.
Rapid Test yang telah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan sampai dengan tanggal 24 Juni 2020, selesai rapid test 3.531 orang dan selesai rapid test ulang 85 orang.
Hasil Rapid Test yang dilaksanakan secara masif dari tanggal 28 April 2020 sampai dengan 24 Juni 2020 dilakukan terhadap 1.938 orang, dengan hasil sebanyak 1.907 orang negatif dan 31 orang reaktif.
Selanjutnya dilaporkan, mulai tanggal 21 Juni 2020, penyelenggaraan acara, hiburan dan olah raga berkelompok sudah mulai bisa beroperasi, namun wajib mendapat izin dari pihak berwenang disertai kesiapan menjalankan protokol kesehatan. Taman seperti Alun- alun Sumedang juga mulai bisa dinikmati kembali oleh masyarakat, dengan jam operasionalnya yaitu pukul 06.00 – 09.00 dan 15.30 – 18.00 WIB, dan jumlah pengunjung sebanyak 50 persen dari kapasitas. (Bs/bn)