SUMEDANG,– Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang melaporkan Perkembangan Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Sumedang, Sabtu (18/7/2020). Jumlah positif COVID- 19 berdasarkan uji polymerase chain reaction atau SWAB, terdapat pasien positif sebanyak 3 orang asal Sumedang Selatan, dari total 16 orang pasien terkonfirmasi positif SWAB, atau sebanyak 13 orang telah selesai dan dinyatakan sembuh.
Berdasarkan realese yang diterima, jumlah Pemeriksaan Rapid Test oleh RSUD telah dilaksanakan sebanyak 2.912 orang, jumlah Rapid Test Ulang 114 orang dan jumlah keseluruhan 3.026 orang. Kemudian jumlah pemeriksaan SWAB oleh RSUD jumlah pasien 184 orang, jumlah Swab Ulang 109 orang dan jumlah keseluruhan 293 orang.
Dilaporkan, pelaksanaan SWAB secara masif yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan mulai 12 Mei sampai 18 Juli 2020 sebanyak 1.155 orang. Rapid Test oleh Dinas Kesehatan sampai dengan tanggal 18 Juli 2020 ialah selesai Rapid Test 3.662 orang, delesai Rapid Test ulang 108 orang dengan hasil semua non reaktif.
Sementara itu, hasil Rapid Test yang dilaksanakan secara masif dari 28 April 2020 hingga 18 Juli 2020 dilakukan terhadap 2.072 orang, dengan hasil sebanyak 2.041 orang negatif dan 31 orang reaktif.
“Sampai dengan saat ini, kewaspadaan guna mengantisipasi penyebaran virus terus dilakukan dan Desa Siaga Korona terus diefektifkan. Perlu kita pahami bersama bahwa terjangkit Covid-19 bukanlah sebuah aib. Untuk itu jika ada gejala terjangkit Covid-19 dan memiliki riwayat kunjungan ke zona merah Covid-19, maka yang bersangkutan wajib jujur kepada petugas kesehatan saat memeriksakan dirinya dan patuhi protokol Covid-19,” tulis tim gugus tugas.
Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) bukan kembali ke masa lalu ketika pandemi belum menyebar. AKB berarti menjalankan aktivitas sehari-hari dengan gaya hidup baru sesuai protokol kesehatan Covid-19.
buy vardenafil generic https://rxbuywithoutprescriptiononline.com over the counter
Selain menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), hal yang tidak kalah pentingnya lagi adalah menjaga imunitas tubuh dengan selalu makan makanan bergizi, berolahraga teratur dan terukur, penuhi kebutuhan minum air putih setiap hari.
Pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru, pemerintah terus berupaya keras memutus penyebaran virus corona. Selain melakukan pelacakan atau tracing, pengujian, testing secara masif juga treatment atau pengobatan di fasilitas kesehatan turut ditingkatkan.
Hasil pengamatan saat ini banyak sekali anak-anak yang tidak memakai masker dalam berkegiatan sementara orangtuanya bermasker. Perlu dipahami jika anak-anak adalah salah satu kelompok usia paling rawan terpapar covid. Untuk itu, pakaikanlah masker juga bagi anak.
Guna pendisiplinan warga terhadap pemakaian masker, terhitung mulai tanggal 27 Juli 2020 Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan memberlakukan denda bagi Seluruh masyarakat di wilayah Jawa Barat, untuk masyarakat yang beraktivitas di luar Ruang tanpa menggunakan masker, sebesar Rp. 100-150 ribu atau hukuman kerja sosial. (abas)