CIANJUR,-Telah terjadi kebakaran 2 unit bangunan rumah semi permanen yang masing-masing berukuran 5×7 meter dan 6×7 meter. Kebakaran ini terjadi sekitar pukul 24.00 WIB yang bertempatan di Kp. Kaum Kaler RT 03 RW 15 Desa Ciranjang Kecamatan Ciranjang Kabupaten Cianjur.Senin (26/08/2019).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. menginformasikan dua unit bangunan rumah semi permanen milik Iwan Hoerudin (50 th) dan milik Sugiarto (47 th) ini terbakar dan disebabkan oleh konsleting listrik. Menurut saksi yaitu Rina Marlina (44 th) dan Gunawan (28 th), api menjalar ke atap rumah dan ke bagian rumah yang berada disebelahnya sehingga api membesar dan membakar dua unit rumah semi permanen tersebut.
Dikatakan kabid Humas Api dapat dipadamkan oleh tetangga korban, sedangkan Damkar Ciranjang tidak dapat masuk untuk memadamkan api karena area lokasi tidak dapat dijangkau oleh kendaraan, sehingga tetanga korban pun memadamkan api secara manual dengan menggunakan mesin sedot air dan berhasil padam selama 60 menit . Kejadian ini tidak menimbulkan korban jiwa, namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 50.
buy amoxicillin online https://nosesinus.com/wp-content/themes/dt-the7-child/languages/pot/amoxicillin.html no prescription
000.000,-.
“Adapun pihak kepolisian yang mendatangi TKP adalah Kapolsek Ciranjang Polres Cianjur AKP Kuslin, Ipda A. Mukhit, Aiptu Setiawan, Aipda Sutarya, Aipda Irfan, dan Bripka Juhri. Tindakan yang diambil berupa mendatangi dan olah TKP, mencari saksi dan bahan-bahan keterangan serta melakukan pendokumentasian sebagai bukti adanya kebakaran” katanya
YADI