MAJALENGKA,-Satuan Narkoba Polres Majalengka kembali mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai jenis, Minggu (15/11/2020), dimana operasi melalui KRYD atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dengan sasaran miras terus dilakukan diwilayah Kabupaten Majalengka.
Sasaran kegiatan dilakukan diwilayah Kelurahan Majalengka wetan, Kecamatan dan Kabupaten Majalengka, dimana berhasil mengamankan 36 botol miras pabrikan dari warung kelontongan milik UJ (65), “kami amankan karena pemilik miras ini tidak bisa memperlihatkan izin jualnya saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota kami,” kata Kasat Narkoba IPTU Udiyanto.
Sementara itu, Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso mengatakan kegiatan operasi miras terus dilakukan baik siang maupun malam guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusip diwilayah Kabupaten Majalengka.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pesta minuman keras dan menghimbau kepada masyarakat agar tetap bersama sama menjaga situasi Kamtibmas diwilayah Kabupaten Majalengka, ” tambah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si Ydi/ Kelling