Kab. bandung,- Bertempat di Jl.Majasetra, Desa Majalaya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Polsek Majalaya Polresta Bandung Polda Jabar bersama 3 Pilar Kecamatan Majalaya terus menggelar Operasi Yustisi.
Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Majalaya Kompol Laurensius Napitupulu mengatakan. Pada Operasi Yustisi ini, petugas gabungan mengincar warga yang melanggar protokol kesehatan.
“Pada kegiatan ini kami mengincar warga yang abaikan protokol kesehatan, yang paling utama adalah yang tidak pakai masker,” Katanya. Jumat, (8/1/2021).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si menambahkan, untuk warga yang melintas di lokasi Operasi Yustisi, apabila didapati tidak memakai masker akan diberikan tindakan ringan, sedang hingga berat.
“Jadi kalau ada yang tidak pakai masker kami berikan tindakan seperti push up, menyanyikan lagu Nasional hingga harus membayar denda yang diserahkan ke Satpol PP,” Ujarnya.
Menanggapi sudah adanya vaksin, ia menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung untuk tetap mematuhi 4M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan). Karena menurutnya, bila warga taati protokol kesehatan, pandemi covid-19 dapat cepat berakhir.
“Sekali lagi saya imbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin 4M, agar secepatnya pandemi ini berakhir,” Pungkasnya. Yadi