BANDUNG,-Direktur Resertse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, S.I.K.,M.H., yang diwakili oleh Kabag Bin Ops Dit Res. Narkoba Polda Jabar AKBP. Mulyadi mengisi sebuah acara talkshow di sebuah radio di kota Bandung, Kamis (3/9/2020).
Talkshow yang mengambil materi tentang penanganan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Lebih lanjut AKBP Mulyadi menyampaikan dalam menangani penyalahgunaan narkoba dengan cara pre emtif yaitu memberikan edukasi kepada para pelajar dan saat ini ada kendala karena tidak bisa dilaksanakan secara maksimal yang biasanya rutin dilakukan, dan saa ini penyuluhan dilakukan secara virtual.
Usia yang banyak menggunakan Narkoba dominan diatas 20 tahun, alasan gunakan Narkoba diantaranya karera trend dan komunitas pergaulan. Ditemukan anak usia sekolah yang memproduksi tembakau Gorila yang belajar meramu dari medsos, sungguh memprihatinkan.
“Jawa Barat lokasi yang sangat strategis untuk transportasi sehingga dapat digunakan untuk jalur jual beli Narkoba” ujar AKBP Mulyadi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K.,M.Si., ditempat terpisah menginformasikan sebagai orang tua tidak lepas untuk memperhatikan putra-putrinya dalam pergaulan. Ciri-ciri orang menggunakan Narkoba antara lain mengurung diri, susah mandi, acuh.
Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) merupakan langkah yang bukan hanya sekedar pemberantasan, tapi juga proses rehabilitasi pecandu yang bersinergi dengan instanti terkait seperti Kepolisian dan Kementerian Kesehatan, IPWL dibentuk berdasarkan Keputusan Menkes RI No.18/Menkes/SK/VII/2012, dengan tujuan merangkul pengguna atau pecandu narkoba, sebagai proses rehabilitasi.*Yadi*